Edy Mulyadi Resmi Jadi Tersangka dan Terancam 10 Tahun Penjara, Polri Juga Sita Akun YouTube Miliknya

31 Januari 2022, 20:28 WIB
Edy Mulyadi ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian dan terancam hukuman 10 tahun penjara. /bang edy channel/Tangkapan layar youtube

KABAR BESUKI - Nama Edy Mulyadi eks Caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) baru-baru ini menjadi sorotan publik. Pasalnya, ia diduga menghina Kalimantan dengan sebutan "tempat jin buang anak".

Kini Bareskrim Polri menetapkan Edy Mulyadi sebagai tersangka atas kasus ujaran kebencian.Edy Mulyadi ditetapkan sebagai tersangka setelah Polri melakukan gelar perkara dan polisi juga memeriksa sejumlah saksi dan ahli terkait kasus yang menyeret eks Caleg PKS tersebut.

Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa penyidik menetapkan Edy Mulyadi dari saksi menjadi tersangka.

"Terhadap saudara EM, penyidik menetapkan status dari saksi menjadi tersangka," ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, dikutip Kabar Besuki dari laman PMJNEWS.

Baca Juga: Harga Pupuk Naik Bikin Menjerit, Viral Video Petani Ngadu ke Najwa Shihab: Mbak Tolong

Bahkan sebagai barang bukti, pihak penyidik juga menyita akun YouTube milik Edy Mulyadi.

"Akun ya, akun YouTube dengan channel milik yang bersangkutan ya. Jadi akun YouTube milik yang bersangkutan yang disita. Bang Edy Channel," ungkapnya.

Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan bahwa Edy Mulyadi mulai ditahan per hari ini hingga 20 hari ke depan di Rutan Bareskrim Polri. Atas perbuatannya, Edy terancam menerima hukuman maksimal 10 tahun penjara.

"Penahanan mulai hari ini sampai 20 hari ke depan. Ancaman 10 tahun ya, masing-masing pasal ada. Tapi ancaman 10 tahun," tukasnya.

Baca Juga: Jessica Tanoesoedibjo Ikut Challenge Jawab Cepat, Ternyata Ia Memilih Instagram daripada YouTube

Sebagai informasi, beredar video Edy Mulyadi terlihat tengah dalam konferensi pers terkait rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Penajam, Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim).

Dalam pernyataannya, Edy Mulyadi mengatakan bahwa diduga lokasi IKN di Kalimantan adalah 'tempat jin membuang anak'.

"Bisa memahami gak, ini ada tempat elit punya sendiri yang harganya mahal punya gedung sendiri lalu dijual pindah ke tempat jin buang anak," ungkap Edy Mulyadi, dikutip Kabar Besuki dari Instagram @info_etam.

Disisi lain, setelah video tersebut viral, Edy Mulyadi juga sempat meminta maaf melalui kanal YouTube pribadinya.

Menurut Edy Mulyadi, terkait pernyataannya soal 'tempat jin buang anak' adalah hal yang biasa dikatakan di Jakarta ketika menggambarkan suatu tempat yang jauh.

Baca Juga: Atta Halilintar ‘Ngamuk’ Liat Sikap Thariq Halilintar Tak Hargai Fuji Sebagai Pacar: Hargai Cewek Dong!

"Di Jakarta untuk menggambarkan jin buang anak itu di tempat yang jauh. Jangankan Kalimantan (mohon maaf ya) dulu Monas itu disebut tempat 'jin buang anak'," kata Edy Mulyadi dikutip Kabar Besuki dari kanal YouTube Pribadinya.***

 

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: PMJ News YouTube BANG EDY CHANNEL Instagram @info_etam

Tags

Terkini

Terpopuler