Resmi Jadi Tersangka, Haris Azhar Akan Laporkan Balik Luhut ke Polisi: Saya Tidak Akan Tinggal Diam!

21 Maret 2022, 09:23 WIB
Haris Azhar akan laporkan balik Luhut Binsar Pandjaitan ke polisi. /Kolase Instagram @luhut.pandjaitan dan @azharharis

KABAR BESUKI – Direktur Lokataru, Haris Azhar kini resmi berstatus sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Usai resmi ditetapkan sebagai tersangka, Haris Azhar menegaskan bahwa dirinya tidak akan tinggal diam.

Haris Azhar mengaku akan melaporkan balik dan melayangkan sejumlah gugatan kepada Luhut Binsar Pandjaitan usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka.

“Saya ingin mengatakan bahwa saya tidak akan diam dengan kasus saya ini, saya akan sangat proaktif, bukan hanya untuk mempertahankan kasus saya,” kata Haris Azhar seperti dikutip Kabar Besuki dari Youtube KontraS pada 21 Maret 2022.

“Kalau saya kemarin dilaporkan, mungkin ini sudah saatnya buat saya akan melapor balik sejumlah hal,” tambahnya.

Baca Juga: Haris Azhar Malah Merasa Bangga Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus ‘Lord Luhut’: Itu Kehormatan Buat Saya

Haris Azhar mengatakan bahwa ia akan menggunakan seluruh hak proaktifnya untuk bisa melayangkan sejumlah gugatan kepada Luhut dengan beberapa bukti.

Ia menyebut bahwa arogansi pemerintah terhadapnya semakin berlarut-larut sehingga akan berkomitmen dengan keputusannya itu.

“Jadi, paling nggak saya komit sama diri saya bahwa kemarin saya coba tenang, coba diamkan dulu, tapi ternyata kayaknya arogansi negara penguasa jalan terus,” terangnya.

“Jadi besok saya akan hadir di pemeriksaan, tapi hak saya akan saya gunakan untuk melakukan upaya-upaya yang masuk kategori proaktif,” imbuhnya.

Lebih lanjut, aktivis HAM itu juga menegaskan bahwa penetapan status tersangka terhadapnya tidak membuatnya merasa takut.

Baca Juga: Pawang Hujan MotoGP Mandalika 2022 Disebut Mirip dengan Puan Maharani, Netizen: Pawang Ujan vs Pawang Mic

Haris Azhar justru mengaku bangga dan terhormat usai resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pencemaran nama baik Luhut.

Ia menegaskan bahwa, tubuhnya mungkin bisa saja dipenjara, namun kebenaran yang pernah ia ungkap tidak akan pernah hilang.

“Saya anggap itu kehormatan kepada saya atau fasilitas negara yang diberikan kepada saya yang telah membantu mengungkap fakta,” ucapnya.

“Bahkan kalau negara ini hanya bisa memberikan status tersangka atau suatu hari akan memenjarakan saya, saya anggap itu sebagai kehormatan bagi saya,” pungkasnya.***

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: YouTube KontraS

Tags

Terkini

Terpopuler