Bocoran Cuti Bersama Lebaran Tahun 2022, Kemenko PMK, Muhadjir Effendy: 10 Hari Libur

7 April 2022, 07:22 WIB
Wacana Hari Cuti Bersama Lebaran tahun 2022 /@muhadjir_ef/Twitter/

KABAR BESUKI – Bocoran informasi terbaru mengenai Cuti Bersama Lebaran Tahun 2022 telah disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy.

Pemerintah mengabarkan mengenai Cuti Bersama Lebaran Tahun 2022 akan diberikan jumlah libur selama 10 hari, bersamaan dengan peraturan yang mengizinkan tradisi mudik ketika Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.

Sebagaimana dilansir Kabar Besuki dari kanal YouTube Pikiran Rakyat, pada Kamis, 7 April 2022, bocoran terbaru Cuti Bersama Lebaran 1443 Hijriah.

Baca Juga: UTBK SBMPTN 2022: Kunci Jawaban dan Pembahasan Soal TPS Pengetahuan dan Pemahaman Umum

Dalam Cuti Bersama kali ini dicanangkan, akan berlangsung selama 10 hari, yakni pada 29 April sampai 6 Mei 2022.

Hal tersebut, sebagaimana telah disampaikan oleh Menko PMK, Yakni Muhadjir Effendy, mengenai bocoran Cuti Bersama tahun ini.

Dalam Mudik itu nanti Presiden sudah menyetujui ada libur bersama, yang akan berlangsung 29 April sampai 6 Mei, jadi ada 10 hari libur bersama atau cuti bersama,” kata Muhadjir Effendy pada Rabu, 6 April 2022.

Baca Juga: Jokowi Dihadapkan Ancaman Krisis Pasca Pandemi, Hersubeno Arief: Kelihatannya Sudah Lempar Handuk

Hal itu Muhadjir sampaikan di kanal YouTube Pikiran Rakyat. Lantas ia juga menambahkan bahwa hal tersebut sudah disetujui oleh Presiden Joko Widodo.

Mengenai agenda tersebut, Muhadjir memperkirakan bahwa nantinya Cuti Bersama itu akan terlaksana, hanya tinggal menunggu terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri.

Mengenai SKB 3 menteri terkait agenda Cuti Bersama, akan ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Agama, dan juga Menteri Tenaga Kerja.

Jadi nanti akan ditandatangani untuk surat keputusan bersama oleh Menpan RB, Menteri Agama, dan Menteri Tenaga Kerja,” ucap Muhadjir Effendy.

Baca Juga: Viral Video Galang Rambu Anarki di Tiktok, Warganet Heboh Sosok Ine Febriyanti

Meskipun seperti itu, hal tersebut masih dalam bentuk wacana, dan masih memiliki peluang untuk terjadinya kegagalan, bila kasus Covid-19 kembali meningkat.

Hal tersebut lalu juga dijelaskan oleh Muhadjir Effendy, mengenai kemungkinan kegagalan dalam wacana Cuti Bersama tersebut.

90 persen sudah oke, dan mudah-mudahan Covid-nya tidak ngamuk, kalau kondisinya seperti sekarang atau di bawah sekarang ini mudik pasti diizinkan,” kata Muhadjir Effendy.

Muhadjir lantas mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap disiplin dalam menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) guna menanggulangi atau meminimalisir pandemi Covid-19, yang sampai saat ini masih belum berakhir.

Baca Juga: Pekerja dengan Gaji Di Bawah Rp3,5 Juta Kini dapat Subsidi Upah, Ini Syarat Mendapatkannya

“Ini harus tetap waspada karena angka kematian karena angka kematian karena Covid masih cukup tinggi,” kata Mengko PMK, Muhadjir Effendy.

Ia juga berharap kepada masyarakat jika ingin berpergian ke kampung halaman atau mudik, harus memenuhi syarat-syarat terlebih dahulu, seperti sudah melaksanakan vaksin booster atau dosis ketiga.***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: YouTube Pikiran Rakyat Youtube Radio PRFM 107,5 News Channel

Tags

Terkini

Terpopuler