Imbas Foto Bareng Tersangka, Kejagung Buka Peluang Periksa Luhut Terkait Kasus Mafia Minyak Goreng

24 April 2022, 14:13 WIB
Imbas Foto Bareng Tersangka, Kejagung Buka Peluang Periksa Luhut Terkait Kasus Mafia Minyak Goreng. /@luhut.pandjaitan//instagram

KABAR BESUKI – Kasus dugaan mafia minyak goreng kini tengah hangat jadi perhatian publik. Kasus tersebut kini terus bergulir bak bola liar.

Usai diungkapnya Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Perdaglu) Kementerian Perdagangan sebagai tersangka kasus korupsi perizinan ekspor crude palm oil (CPO) kini beberapa nama pejabat negara juga ikut terseret atas kasus tersebut, salah satunya  Luhut Pandjaitan.

Belum lama ini, media sosial digegerkan oleh beredarnya foto antara Luhut dengan Master Parulian Tumanggor yang merupakan komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia yang juga merupakan salah satu tersangka kasus mafia minyak goreng.

Baca Juga: Andika Kangen Band Somasi Tri Suaka dan Zinidin Zidan, Tuntut Permintaan Maaf 3 Hari Berturut-turut

Master Parulian Tumanggor diketahui memiliki relasi bisnis dengan Wilmar Plantations dan perusahaan milik Luhut, Toba Sejahtera Grup.

Menanggapi adanya kerja sama antara keduanya hingga beredarnya foto Luhut dengan tersangka mafia minyak goreng ini membuat publik mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memeriksa Luhut terkait keterlibatannya soal mafia minyak goreng.

Menanggapi hal itu, Jaksa Agung muda bidang pidana khusus Kejagung, Febrie Andriansyah memastikan bahwa pihaknya akan memanggil Luhut jika memang terkait dengan tersangka mafia minyak goreng.

“Kita akan melakukan pemanggilan jika ada keterkaitan dengan pembuktian dan kontruksi perkara,” kata Febrie seperti dikutip Kabar Besuki dari Youtube Kejaksaan RI pada 24 April 2022.

Febrie juga memastikan bahwa pihaknya akan bersikap profesional dalam menangani kasus mafia minyak goreng.

Baca Juga: Tata Cara Sholat Tasbih Lengkap Beserta Doanya, Pelajari Keutamaan dan Manfaatnya

“Jadi Kejaksaan ini pasti akan professional, kita sudah cukup pengalaman lah dengan pelanggaran-pelanggaran tipikor yang beririsan dengan Undang-Undang,” ujarnya.

Oleh karena itu, Febrie mengatakan bahwa pihaknya akan segera memeriksa pihak-pihak yang memang terkait dengan para tersangka mafia minyak goreng, termasuk Luhut Binsar Pandjaitan.

“Untuk memperkuat konstruksi pembuktiannya tentunya alat bukti semua akan kita penuhi termasuk saksi-saksi yang mengetahui perbuatan tersebut terjadi pasti akan kita lakukan pemeriksaan,” pungkasnya.***

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: Kejaksaan RI

Tags

Terkini

Terpopuler