Klarifikasi Pihak Singapura: Ustadz Abdul Somad Dianggap Menyebarkan Ajaran Ekstremis, Singgung Jin dan Kafir

18 Mei 2022, 09:00 WIB
Klarifikasi Pihak Singapura: Ustadz Abdul Somad Dianggap Menyebarkan Ajaran Ekstremis, Singgung Jin dan Kafir /Tangkapan layar youtube.com / Ustadz Abdul Somad Official.

KABAR BESUKI – Pihak Singapura akhirnya memberikan klarifikasi terkait pemberitaan Ustadz Abdul Somad yang mengaku dideportasi.

Sebelumnya, Ustadz Abdul Somad mengaku tidak mengetahui alasan pihak imigrasi mendeportasinya.

Padahal, semua dokumen yang dibutuhkan untuk masuk ke Singapura sudah lengkap.

Karena itu, Ustadz yang biasa dipanggil UAS bertanya-tanya mengapa Singapura tidak mengizinkan dia dan rombongan berlibur ke negara itu.

Baca Juga: Shamsi Ali Sebut Sikap Dubes RI Kurang Terhormat Soal UAS Dideportasi dari Singapura: Menyerah Begitu Saja

Melalui akun Instagram miliknya, Ustadz Abdul Somad mengabarkan bahwa dirinya ditahan di Kantor Imigrasi Negeri Singa.

Terlihat dalam foto dan video yang diunggah Ustadz Abdul Somad, ia berada di ruang penjara sebelum dideportasi dari Singapura.

Penjara tersebut diketahui hanya berukuran 1x2 M yang tentunya sangat tidak nyaman jika dijadikan sebagai tempat peristirahatan.

Kemudian, pihak Singapura akhirnya mengungkap klarifikasinya, mengatakan bahwa negara Singapura memandang UAS sebagai pengkhotbah pro-ekstremisme dan pelaku bom bunuh diri.

Baca Juga: Guntur Romli Sebut Ustadz Abdul Somad Punya Kegiatan Ceramah yang Dianggap Provokasi SARA di Singapura

Ustadz Abdul Somad dianggap tidak dapat diterima oleh warga Singapura yang cenderung multi ras dan multi agama.

Tak hanya itu, klarifikasi tersebut juga membeberkan sebanyak 3 poin sebagai berikut:

  1. Kementerian Dalam Negeri (MHA) memastikan bahwa ustadz Abdul Somad Batubara (Somad) tiba di Terminal Feri Tanah Merah Singapura pada 16 Mei 2022 dari Batam dengan enam pendamping perjalanan.

Somad diwawancarai, setelah itu kelompok tersebut ditolak masuk ke Singapura dan ditempatkan di feri kembali ke Batam pada hari yang sama.

  1. Somad dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi, yang tidak dapat diterima di masyarakat multi-ras dan multi-agama Singapura.

Misalnya, Somad telah mengkhotbahkan bahwa bom bunuh diri adalah sah dalam konteks konflik Israel-Palestina, dan dianggap sebagai operasi “syahid”.

Baca Juga: Jokowi Longgarkan Prokes dan Izinkan Masyarakat Tidak Menggunakan Masker di Luar Ruangan atau Area Terbuka

Dia juga membuat komentar yang merendahkan anggota komunitas agama lain, seperti Kristen, dengan menggambarkan salib Kristen sebagai tempat tinggal "jin (roh/setan) kafir".

Selain itu, Somad secara terbuka menyebut non-Muslim sebagai “kafir” (kafir).

  1. Masuknya pengunjung ke Singapura tidak otomatis atau hak. Setiap kasus dinilai berdasarkan kemampuannya sendiri.

Sementara Somad berusaha memasuki Singapura dengan pura-pura untuk kunjungan sosial, Pemerintah Singapura memandang serius siapa pun yang menganjurkan kekerasan dan/atau mendukung ajaran ekstremis dan segregasi. Somad dan teman perjalanannya ditolak masuk ke Singapura.***

Editor: Aliefia Rizky Nanda Herita

Sumber: mha.gov.sg

Tags

Terkini

Terpopuler