Kartu Prakerja Gelombang 39 Dibuka: Cukup Klik Gabung untuk dapat Bantuan Jutaan Rupiah

31 Juli 2022, 18:48 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 39 Dibuka/ /prakerja.go.id/

KABAR BESUKI – Kartu Prakerja Gelombang 39 resmi dibuka mulai hari ini, simak ulasan artikel berikut untuk mengetahui cara, persyaratan, dan link daftarnya.

Dilansir dari laman Instagram resmi @prakerja.go.id, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 39 dibuka mulai 31 Juli 2022, siang dini hari.

“Share Yuk! Tepat pukul 12.00 WIB Gelombang 39 sudah dibuka, Segera klik ‘Gabung Gelombang’ pada dashboard Kartu Prakerja kamu!, “ tulis akun resmi @prakerja.go.id pada unggahnnya, 31 Juli 2022.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 38 Telah Dibuka, Simak Persyaratan dan Cara Pendaftarannya!

Berdasarkan informasi tersebut, bagi masyarakat yang sudah memiliki akun Kartu Prakerja dan sudah terdaftar sebelumnya, cukup langsung klik “Gabung Gelombang” pada laman webnya, untuk mendapatkan akses daftar Kartu Prakerja Gelombang 39.

Sehingga, Anda hanya tinggal menunggu informasi untuk diterima atau tidak untuk mendapatkan bantuan jutaan rupiah dari Kartu Prakerja Gelombang 39 kali ini.

Namun, bagi Anda yang belum melakukan pendaftaran sama sekali, maka Anda harus registrasi pembuatan akun Kartu Prakerja terlebih dahulu.

Untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 39, ikuti langkah-langkah berikut:

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 36 Telah Dibuka, Simak Persyaratan dan Cara Pendaftarannya!

  1. Lakukan verifikasi KTP dan KK
  2. Isi data diri secara lengkap
  3. Verifikasi foto KTP
  4. Lakukan verifikasi foto wajah
  5. Lanjut dengan verifikasi nomor HP Anda
  6. Masukkan OTP
  7. Lengkapi persyaratan pendaftaran sampai selesai
  8. Klik lanjut
  9. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar
  10. Klik “Gabung Gelombang”

Sebelum melakukan langkah-langkah diatas, pastikan bahwa Anda memenuhi persyaratan berikut:

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 36 Telah Dibuka, Simak Persyaratan dan Cara Pendaftarannya!

  • Bukan pelajar atau mahasiswa
  • Bukan ASN
  • Bukan kepala desa atau staf pemerintahan (DPR/DPRD/DPD atau Polri)
  • Bukan karyawan BUMN/BUMD
  • Tidak sedang menerima bansos lain
  • Usia diatas 18 tahun, kurang dari 64 tahun
  • Bukan penerima Bansos PKH dan BPNT

Bagi Anda yang ingin mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 39, bisa langsung mengunjungi web resminya di www.prakerja.go.id.***

 

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Instagram @prakerja.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler