KABAR BESUKI – Kasus kematian Brigadir J terus menjadi sorotan. Apalagi setelah ditetapkannya 4 pelaku penembakan Brigadir J, termasuk Ferdy Sambo.
Pihak penegak hukum terus mengorek informasi dan keterangan pada pihak terkait, salah satunya istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Dilansir dari ANTARA, diketahui pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah menemui Putri Candrawathi sebanyak dua kali.
Baca Juga: Tim Penyidik Menemukan Ini Dirumah Ferdy Sambo Saat Melakukan Penggeledahan
Pertemuan ini dimaksudkan untuk mendapatkan keterangan yang lebih mendalam. Namun, Putri Candrawathi nampak bungkam saat proses investigasi terkait kasus penembakan Brigadir J.
Hal ini membuat pihak LPSK sedikit geram dan menyerah menghadapi istri Ferry Sambo tersebut, karena dua kali pertemuan hanya dapat mengolek sedikit informasi saja.
“LPSK merasa, ya memang kurang kooperatif ibu ini, “ ujar Ketua LPSK Hasto Atmojo, seperti yang dikutip Kabar Besuki dari ANTARA, 11 Agustus 2022.
Hasto menambahkan jika proses investigasi tetap dilakukan secara bungkam dan tidak kooperatif, kemungkinan besar LPSK akan membatalkan permohonan perlindungan yang telah diajukan beberapa waktu lalu.
Namun, jika Putri Candrawathi ingin meminta perlindungan dari LPSK kembali, dapat mengajukan ulang permohonan perlindungan sebagai saksi yang memberi keterangan.
“Kalau Misalnya suatu saat Ibu P (Putri Candrawathi) ini merasa masih memerlukan perlindungan, ya bisa ajukan lagi,” tambah Hasto.
Dengan begini LPSK menyatakan proses investigasi dan asesmen istri dari Irjen Ferdy Sambo selesai dan akan diumumkan pekan depan.
“Kita anggap selesai, karena kita nggak bisa lanjutkan. Artinya juga menurut pandangan dari psikologi kami, walaupun dilakukan lagi tidak akan berubah,” ujar Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi, seperti yang dilansir dari PMJ News, 11 Agustus 2022.
Menurut Edwin, Istri Ferdy Sambo saat ini memang membutuhkan pemulihan mental. Pihak LPSK juga menyadari bahwa kondisi istri Ferdy Sambo masih belum siap untuk memberi keterangan.***