Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini Senin 29 Agustus 2022, Lengkap dengan Daftar Lokasinya

29 Agustus 2022, 08:52 WIB
Ilustrasi jadwal sim keliling hari ini Senin 29 Agustus 2022 /Twitter @TMCPoldaMetro

KABAR BESUKI - Jadwal SIM keliling Bandung hari ini Senin, 29 Agustus 2022 dapat Anda simak di dalam artikel ini.

Warga Bandung yang akan memperpanjang masa berlaku SIM (Surat Izin Mengemudi) dapat melakukannya di lokasi perpanjang SIM keliling Bandung.

Polrestabes Bandung menyelenggarakan layanan perpanjang SIM A dan SIM C untuk warga Bandung dengan lokasi yang berada di sejumlah daerah di Kota Bandung.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Bekasi Hari Ini Senin 29 Agustus 2022, Lengkap dengan Daftar Lokasinya

Untuk memperpanjang SIM di lokasi SIM keliling, Anda hanya perlu membawa fotocopy KTP serta SIM masing-masing dua lembar sebagai syarat.

SIM asli yang masih berlaku dan bukti cek kesehatan juga perlu disiapkan sebab SIM keliling menyediakan fasilitas untuk mengecek kesehatan psikologi untuk menjadi salah satu syarat wajib perpanjang SIM.

Sebelum melakukan perpanjang SIM, pastikan jika masa berlakunya masih aktif dan SIM dalam keadaan hidup atau belum berakhir masa berlakunya.

Jika SIM yang Anda bawa telah mati atau berakhir masa berlakunya, Anda perlu melakukan permohonan penerbitan SIM baru di Kantor Satlantas Bandung setempat, membuat dari awal seperti membuat SIM untuk pertama kali atau SIM baru.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini Senin 29 Agustus 2022, Lengkap dengan Daftar Lokasinya

Berikut jadwal SIM keliling wilayah Bandung untuk hari Senin, 29 Agustus 2022 beserta lokasi dan biaya perpanjangan, sebagaimana dilansir Kabar Besuki dari laman resmi Korlantas Polri.

-Senin, 29 Agustus 2022:

-BTC Fashion Mall

-Pasar Modern Batununggal

Untuk waktu layanan SIM Keliling pada hari ini Senin, 29 Agustus 2022 mulai pukul 09.00 s / d selesai.

Berikut persyaratan yang perlu dipersiapkan:

-SIM yang masih berlaku

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Banyuwangi Hari Ini Senin 29 Agustus 2022, Lengkap dengan Lokasinya

-Fotokopi KTP

-Surat Keterangan Psikologi

-Surat Keterangan Sehat

Biaya perpanjangan SIM A dan SIM C sesuai dengan PP Nomor 60 tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) seperti dikutip dari laman Korlantas Polri, sebagai berikut:

-Biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp80.000

Baca Juga: Jadwal Pelayanan SIM Keliling Purwakarta Rabu 27 Juli 2022, Lengkap dengan Lokasi Terbarunya

-Biaya perpanjangan SIM C sebesar Rp75.000

Demikian terkait info jadwal SIM keliling Bandung untuk hari Senin, 29 Agustus 2022.***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Korlantas Polri

Tags

Terkini

Terpopuler