Harga BBM Resmi Naik, Presiden Jokowi: Ini Pilihan Terakhir Pemerintah

4 September 2022, 09:17 WIB
jokowi soal harga bbm naik/ /instagram @jokowi /

KABAR BESUKI – Pemerintah resmi memutuskan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite, Solar dan Pertamax pada 3 September 2022 pukul 14.30 WIB.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa salah satu alasan menaikkan harga BBM ini adalah agar penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran.

Presiden Jokowi mengungkap saat ini sebagian besar subsidi BBM justru dinikmati oleh kelompok masyarakat mampu. Ia juga mengungkap bahwa keputusan menaikkan harga BBM adalah pilihan terakhir pemerintah.

Baca Juga: Harga BBM Naik, Sejumlah SPBU Langsung Gercep Ubah Daftar Papan Harga

“Ini adalah pilihan terakhir pemerintah, yaitu mengalihkan subsidi BBM sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian dan sebagian subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran,” kata Presiden Jokowi seperti dikutip Kabar Besuki dari Antara.

Menurut Jokowi, uang negara seharusnya diprioritaskan untuk memberikan subsidi kepada masyarakat yang kurang mampu.

Oleh sebab itu, sebagian dana yang semula dialokasikan untuk subsidi BBM akan dialihkan ke anggaran bantuan sosial. Jokowi  mengatakan pemerintah harus membuat keputusan sulit terkait hal ini.

Baca Juga: Harga BBM Naik Padahal Harga Minyak Dunia Sedang Turun, Ini Alasan Menteri Keuangan

“Dari 70 persen subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu yaitu pemilik mobil-mobil pribadi,” ujar Jokowi.

Alasan lain pemerintah menaikkan harga BBM yakni karena melonjaknya harga minyak dunia. Akibat kenaikan ini, anggaran subsidi dan kompensasi BBM membengkak.

Presiden Jokowi mengatakan bahwa pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia.

Ia bahkan ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN. Namun, anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat 3 kali lipat dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun. Angka ini bahkan diprediksi terus mengalami kenaikan.

Baca Juga: Berita Terbaru Kondisi Gunung Merapi Hari Ini Sabtu 3 September 2022, Alami 15 Kali Gempa Guguran

“Saya sebetulnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN, akan tetapi anggaran subsidi dan kompensasi BBM pada 2022 telah meningkat tiga kali lipat,” terangnya.

Meski harga BBM resmi naik, namun pemerintah sudah menyiapkan bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp12,4 triliun yang diberikan kepada 20,65 juta keluarga yang kurang mampu sebesar Rp150 ribu per bulan dan mulai diberikan pada bulan September selama 4 bulan.***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: antaranews.com

Tags

Terkini

Terpopuler