Kunjungi Link cekbansos.kemensos.go.id dan Ikuti Cara Cek Penerima BLT BBM Rp600 Ribu

7 September 2022, 12:11 WIB
Ilustrasi Kunjungi Link cekbansos.kemensos.go.id dan Ikuti Cara Cek Penerima BLT Rp600 Ribu. /Pixabay/EmAji/

KABAR BESUKI – BLT BBM cair, simak cara cek nama Anda sebagai penerima BLT BBM melalui link resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak atau BLT BBM sebesar Rp600.000 telah dialokasikan kepada lebih dari 20 juta penerima.

Untuk mendapatkan dana BLT BBM Rp600.000, masyarakat harus melakukan pendaftaran DTKS terlebih dahulu.

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sebagai penerima BLT BBM Rp600.000, diantaranya:

-          Memiliki KTP atau E-KTP

-          Usia lebih dari 18 tahun

-          Terdaftar KK

-          Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

-          Sertifikat vaksin dosis lengkap 1, 2, dan 3 (booster)

Jika syarat sudah dipenuhi, disarankan langsung cek nama penerima BLT BBM melalui link cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Update Harga Kebutuhan Pokok Rabu 7 September 2022: Cabai Rawit Merah Naik Lagi Jadi Rp50 Ribuan

Anda cukup menyediakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau e-KTP asli yang Anda miliki, kemudian ikuti cara berikut:

  1. kunjungi link resmi Kemensos >>cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Isi data penerima pada kolom cek nama penerima BLT BBM sesuai dengan KTP
  3. masukkan data lengkap provinsi, kabupaten, kota, kecamatan desa sesuai dengan data asli KTP Anda
  4. ketikkan nama lengkap sesuai KTP
  5. kek ulang kode captcha
  6. klik ‘Cari Data’
  7. tunggu beberapa waktu, hingga nama sesuai data dinyatakan resmi sebagai penerima BLT BBM Rp600.000 dari Kemensos.

Menanggapi peliknya reaksi masyarakat terhadap kenaikan BBM yang ditetapkan oleh pemerintah pada 3 September 2022, membuat Presiden Joko Widodo akhirnya membuat kebijakan yaitu memberi BLT BBM kepada masyarakat.

Baca Juga: Hujan Lebat Terjadi di Sejumlah Provinsi, BMKG Imbau Masyarakat untuk Waspada

BLT BBM yang dijanjikan diharapkan akan sampai tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.

Dilansir dari ANTARA, pemberian BLT BBM akan mendapatkan uang bantuan sosial (bansos) sebesar Rp600.000 dalam dua periode, yaitu September dan Desember 2022.

Dimana, pemberian BLT BBM ini diberikan secara bertahap, yaitu Rp300.000 di bulan September dan sisanya akan diberikan pada bulan Desember.

Pemerintah menganggarkan bansos BLT BBM sebanyak Rp12,4 triliun yang akan diberikan kepada 20,65 juta keluarga penerima manfaat  (KPM).

Baca Juga: BLACKPINK Umumkan ‘Shut Down’ Sebagai Lagu Utama Album Born Pink, Rilis 16 September 2022 Mendatang

Sementara, kriteria penerima BLT BBM sesuai dengan arahan pemerintah pusat, yaitu diutamakan bagi warga miskin.

Sedangkan untuk alokasi 2 persen akan diberikan kepada 2 transportasi umum dan usaha mikro (kecil dan menengah) pada bulan Oktober mendatang.***

 

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: Kemensos.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler