Jadwal SIM Keliling Denpasar Hari Ini Kamis 8 September 2022, Lengkap dengan Daftar Lokasinya

8 September 2022, 10:43 WIB
Jadwal Simling Denpasar 8 September 2022/ /pikiran-rakyat.com/

KABAR BESUKI - Jadwal SIM keliling Denpasar hari Kamis, 8 September 2022 dapat Anda simak di dalam artikel ini.

Warga Denpasar yang akan memperpanjang masa berlaku SIM (Surat Izin Mengemudi) dapat melakukannya di lokasi perpanjang SIM keliling Denpasar.

Polresta Denpasar menyelenggarakan layanan perpanjang SIM A dan SIM C untuk warga Denpasar dengan lokasi yang berada di sejumlah daerah di Kota Denpasar.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Badung Bali Hari Ini Kamis 8 September 2022, Lengkap dengan Daftar Lokasinya

Untuk memperpanjang SIM di lokasi SIM keliling, Anda hanya perlu membawa fotocopy KTP serta SIM masing-masing dua lembar sebagai syarat.

SIM asli yang masih berlaku dan bukti cek kesehatan juga perlu disiapkan sebab SIM keliling menyediakan fasilitas untuk mengecek kesehatan psikologi untuk menjadi salah satu syarat wajib perpanjang SIM.

Sebelum melakukan perpanjang SIM, pastikan jika masa berlakunya masih aktif dan SIM dalam keadaan hidup atau belum berakhir masa berlakunya.

Jika SIM yang Anda bawa telah mati atau berakhir masa berlakunya, Anda perlu melakukan permohonan penerbitan SIM baru di Kantor Satlantas Denpasar setempat, membuat dari awal seperti membuat SIM untuk pertama kali atau SIM baru.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Tangerang Selatan Hari Ini Kamis 8 September 2022, Lengkap dengan Daftar Lokasinya

Berikut jadwal SIM keliling wilayah Denpasar untuk hari Kamis, 8 September 2022 beserta lokasi dan biaya perpanjangan, sebagaimana dilansir Kabar Besuki dari laman resmi Korlantas Polri.

-Kamis, 8 September 2022:

Mall Pelayanan Publik, Lapangan Lumintang, Denpasar Utara, Kota Denpasar, Bali mulai pukul 08.00 s / d 12.00 WITA.

Berikut persyaratan yang perlu dipersiapkan:

-SIM yang masih berlaku

-Fotokopi KTP dan SIM (Masing-masing 3 lembar)

-Surat Keterangan Psikologi

-Surat Keterangan Sehat

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Sumedang Hari Ini Kamis 8 September 2022, Lengkap dengan Daftar Lokasinya

Fasilitas SIM Keliling:

-Tes Kesehatan

-Tes Psikologi

Biaya perpanjangan SIM A dan SIM C sesuai dengan PP Nomor 60 tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) seperti dikutip dari laman Korlantas Polri, sebagai berikut:

-Biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp80.000

-Biaya perpanjangan SIM C sebesar Rp75.000

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Bekasi Hari Ini Kamis 8 September 2022, Lengkap dengan Daftar Lokasinya

Demikian terkait info jadwal SIM keliling Denpasar untuk hari Kamis, 8 September 2022.***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Korlantas Polri

Tags

Terkini

Terpopuler