Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Ditangkap KPK dengan Dugaan Korupsi

- 25 November 2020, 13:20 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, ditangkap KPK: KPK telah mengamankan sejumlah orang termasuk menagkap Menteri KKP, Edhy Prabowo bersama istrinya di Bandara Soekarno Hatta.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, ditangkap KPK: KPK telah mengamankan sejumlah orang termasuk menagkap Menteri KKP, Edhy Prabowo bersama istrinya di Bandara Soekarno Hatta. /@edhy.prabowo/Instagram

KABAR BESUKI - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap KPK diduga mengkorupsi kasus ekspor benih Lobster.

Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) menginginkan KPK mengusut tuntas dugaan korupsi dalam kasus ekspor benih lobster, terkait dengan penangkapan terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo serta pejabat KKP lainnya.

"KPK harus mengusut tuntas korupsi ini sampai ke akar-akarnya. Seluruh jaringan yang terlibat perlu dibongkar dan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia," kata Sekjen Kiara Susan Herawati di Jakarta, Rabu.

Baca Juga: Artis Kecil Fenomenal Azka Corbuzier Enggan Dikaitkan dengan Asmara Kalina dan Vicky Prasetyo

Susan menyatakan masyarakat Indonesia dikejutkan dengan penangkapan yang dilakukan oleh KPK terhadap Edhy Prabowo di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (25/11) dinihari, sepulangnya dari kunjungan ke Amerika Serikat.

Berdasarkan Keputusan Kepala BKIPM Nomor 37 Tahun 2020 tentang Tempat Pengeluaran Khusus Benih Bening Lobster dari Wilayah Negara RI telah menetapkan enam bandara yang direkomendasikan untuk pengiriman benih lobster ke luar negeri, yaitu Bandara Soekarno-Hatta, Bandara I Gusti Ngurah Rai Denpasar, Bandara Juanda Surabaya, Bandara Internasional Lombok, Bandara Kualanamu Medan dan Bandara Hasanuddin Makassar.

"Temuan KPPU membuktikan kerusakan tata kelola lobster di level hilir, dimana ada pihak-pihak yang hendak mencari keuntungan dengan sengaja melakukan konsentrasi pengiriman benih lobster ke luar negeri hanya melalui Bandara Soekarno Hatta. Ini jelas dilakukan by design dan melibatkan pemain besar," ungkap Susan.

Baca Juga: Selamat Hari Guru! Simak Lirik Lagu 'Hymne Guru' yang Didedikasikan Untuk Para Guru

Ia juga menilai bahwa KKP tidak memiliki peta jalan yang menyeluruh dan komprehensif dalam membangun kekuatan ekonomi perikanan (lobster) berbasis nelayan di Indonesia dalam jangka panjang.

Penangkapan yang dilakukan komisi antikorupsi tersebut diduga terkait korupsi ekspor benur. "Banyak hal yang tidak transparan dan akuntabel dalam kebijakan ekspor benih bening lobster ini," ucapnya.

Susan melanjutkan di antara hal yang penting diperhatikan terkait dengan ekspor benih lobster antara lain tidak adanya kajian ilmiah yang melibatkan Komisi Pengkajian Sumber Daya Ikan dalam penerbitan Peraturan Menteri KP No. 12 Tahun 2020 tentang pengelolaan lobster, kepiting, dan rajungan.

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Antaranews.com


Tags

Terkini

x