Dan disisi lain, pemberlakuan bea meterai Rp 10.000 salah satunya bertujuan sebagai penerimaan negara.
Hal ini tercermin dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 pada pos penerimaan pajak lainnya.***
Dan disisi lain, pemberlakuan bea meterai Rp 10.000 salah satunya bertujuan sebagai penerimaan negara.
Hal ini tercermin dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 pada pos penerimaan pajak lainnya.***
Editor: Yayang Hardita
Sumber: Kontan.co.id