Catat! Inilah Daftar Harga BBM Daerah Jawa-Bali Pada Tahun 2021

- 9 Januari 2021, 08:53 WIB
Konsumsi BBM di Libur Natal naik signifikan mencapai 400 persen
Konsumsi BBM di Libur Natal naik signifikan mencapai 400 persen /Dok. Pertamina

KABAR BESUKI - Pada tahun 2021 harga Bbm tidak mengalami perubahan.

PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum pada awal 2021.

Berikut daftar harga BBM terbaru 2021 di Jawa Bali untuk satuan per satu liter: 

Baca Juga: Mengejutkan! 6 Tanaman Hias Ini Bisa Sebabkan Gangguan Ginjal dan Ini, Termasuk Lidah Buaya

  • Prov. DKI Jakarta: Pertalite Rp 7.650, Pertamax Rp 9.000, Pertamax Turbo Rp 9.850, Pertamax Racing Rp 42.000, Dexlite Rp 9.500, Pertamina Dex Rp 10.200, Solar Non-Subsidi Rp 9.400, Minyak Tanah Non-Subsidi Rp 11.220
  • Prov. Banten: Pertalite Rp 7.650, Pertamax Rp 9.000, Pertamax Turbo Rp 9.850, Pertamax Racing Rp 42.000, Dexlite Rp 9.500, Pertamina Dex Rp 10.200, Solar Non-Subsidi Rp 9.400, Minyak Tanah Non-Subsidi Rp 11.220
  • Prov. Jawa Barat: Pertalite Rp 7.650, Pertamax Rp 9.000, Pertamax Turbo Rp 9.850, Pertamax Racing Rp 42.000, Dexlite Rp 9.500, Pertamina Dex Rp 10.200, Solar Non-Subsidi Rp 9.400, Minyak Tanah Non-Subsidi Rp 11.220
  • Prov. Jawa Tengah: Pertalite Rp 7.650, Pertamax Rp 9.000, Pertamax Turbo Rp 9.850, Dexlite Rp 9.500, Pertamina Dex Rp 10.200, Solar Non-Subsidi Rp 9.400, Minyak Tanah Non-Subsidi Rp 11.220

Baca Juga: Inilah Bahayanya Orang Melakukan Filler yang Menerima Vaksin Covid-19

  • Prov. DI Yogyakarta: Pertalite Rp 7.650, Pertamax Rp 9.000, Pertamax Turbo Rp 9.850, Dexlite Rp 9.500, Pertamina Dex Rp 10.200, Solar Non-Subsidi Rp 9.400, Minyak Tanah Non-Subsidi Rp 11.220
  • Prov. Jawa Timur: Pertalite Rp 7.650, Pertamax Rp 9.000, Pertamax Turbo Rp 9.850, Pertamax Racing Rp 43.500, Dexlite Rp 9.500, Pertamina Dex Rp 10.200, Solar Non-Subsidi Rp 9.400, Minyak Tanah Non-Subsidi Rp 11.220
  • Prov. Bali: Pertalite Rp 7.650, Pertamax Rp 9.000, Pertamax Turbo Rp 9.850, Pertamax Racing Rp 43.500, Dexlite Rp 9.500, Pertamina Dex Rp 10.200, Solar Non-Subsidi Rp 9.400, Minyak Tanah Non-Subsidi Rp 11.220.

Dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM 187K/10/MEM/2019.

Tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan.***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Kontan.co.id


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x