KABAR BESUKI - Hampir satu tahun Covid-19 terjadi di Indonesia, dan sudah banyak korban yang berjatuhan.
Tingkat keparahan gejala penyakit Covid-19 perlu dilakukan penanganan yang sesuai untuk pasien.
Ternyata keparahan pasien Covid-19 berdasarkan tingkatan dibagi menjadi lima. dan inilah definisi tingkat keparahan pasien Covid-19.
Baca Juga: Inilah Ciri-ciri Beras Kadaluarsa dan Perhatikan Cara Menyimpannya Agar Awet
Tingkat derajat keparahannya terbagi lima:
- Pertama tanpa gejala
- Kedua gejala ringan seperti batuk
- Pilek
- Sakit tenggorokan
- Demam, dan pegal-pegal
Jika tingkat keparahan sedang, yaitu saat seseorang sudah mengalami pneumonia yang menyebabkan sulit bernapas hingga terasa berat, bahkan sesak.
Tahukah anda apa itu pneumonia? Pneumonia adalah terminologi umum terhadap suatu peradangan yang terjadi di paru-paru akibat infeksi dari mikroorganisme, seperti virus, bakteri, ataupun jamur.
Baca Juga: Pasien Covid-19 di Wisma Atlet Mengalami Perkembangan, Total 45.471 Dinyatakan Sembuh
Kasus yang berat, yaitu pneumonia yang sudah disertai dengan kondisi berkurangnya saturasi oksigen dalam darah yang nilainya kurang dari 93. Pada orang yang sehat, tingkat saturasi oksigen yang normal adalah 95 hingga 100.
Pada kasus COVID-19 kategori kritis, yaitu kasus pneumonia pada pasien sudah sangat berat.