Ternyata, Informasi Bantuan Pulsa untuk Para Pelajar Rp200 Ribu Adalah Hoaks

- 21 Januari 2021, 20:13 WIB
ilustrasi pulsa
ilustrasi pulsa /pixabay

KABAR BESUKI - Jika anda orang tua, dan memiliki anak yang bersekolah pastinya sangat senang jika mendapat bantuan pulsa untuk isi kuota.

Tetapi jangan diterima mentah-mentah, hal itu adalah hoaks. Seperti ini membuat para orang tua menjadi kecewa pada Pemerintah.

Biasanya pesan ini ramai diperbincangkan via Whatsapp,Pesan berantai berisi tautan pendaftaran untuk mendapatkan bantuan pulsa sebesar Rp200 ribu bagi guru dan siswa, belum lama ini tersebar melalui aplikasi berbagi pesan WhatsApp.

Baca Juga: Perhatikan! Hal Penting Ini Harus Dilakukan Sebelum Filler dan Sesudahnya

Dan menerangkan dalam pesan berantai itu, bantuan pulsa tersebut dapat dinikmati bagi dosen dan mahasiswa.

Biasanya isi dari pesan itu seperti ini, "!!Pulsa Belajar Dirumah
RESMI 200RB Pulsa Untuk Dosen, Guru, Siswa, Mahasiswa".


Tapi, apakah soal bantuan pulsa bagi pelajar dan pengajar itu?

Inilah pernyataan yang benar, menurut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 394/KMK.02/2020 tentang Biaya Paket Data dan Komunikasi Tahun Anggaran 2020, bantuan pulsa Rp200.000 diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS).

PNS tingkat eselon tiga atau lebih rendah akan mendapat tunjangan pulsa sebesar Rp 200 ribu per bulan.

Baca Juga: Penulis 'True Beauty' Sudah Memutuskan Akhir Cerita untuk Pendamping Lim Ju Gyeong

Bantuan itu disalurkan melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan rincian 
a. Siswa 35 GB per bulan
b. Guru 42 GB per bulan
c. Mahasiswa 50 GB per bulan
d. Dosen 50GB per bulan

Menurut laman resmi Itjen Kemendikbud, bantuan yang didapatkan siswa, mahasiswa, guru dan dosen berupa kuota internet gratis.

Dan untuk, pejabat eselon satu dan dua atau setara akan mendapatkan bantuan pulsa sebesar Rp 400 ribu per bulan.

Dalam aturan itu disebutkan pula, mahasiswa yang mengikuti kegiatan belajar mengajar secara daring akan mendapatkan bantuan pulsa sebesar Rp 150 ribu per bulan.***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Antaranews.com


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x