KABAR BESUKI - Sangat meresahkan masyarakat Indonesia, kabar yang beredar di sosial media tentang Tiktokecash.com dan aisyah weddings.
Pasalnya, ada isu yang digulirkan menimbulkan keresahan yakni pernikahan anak di bawah umur dan dugaan investasi ilegal.
Berkenaan dengan Tiktokcash, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bertindak tegas dengan langsung memblokir situs ilegal tersebut, karena banyak merugikan masyarakat.
Mengapa disebut meresahkan masyarakat? Karena Tiktokcash yang menjanjikan uang pasca menjadi anggota dan menonton video di platform TikTok diblokir lantaran tergolong transaksi elektronik yang melanggar hukum.
Selain itu, Kominfo juga turut memblokir media sosial milik Tiktokcash.
Dan Kemudian, Aisha Wedding diduga sudah ditutup sendiri oleh pemiliknya (owner). Situs aishaweddings.com saat ini sudah tidak bisa ditemukan atau diakses.
Sekedar informasi, pemblokiran terhadap berbagai situs yang melanggar aturan seperti Tiktokcash di Indonesia bukan baru terjadi kali ini saja.
Baca Juga: Kasus Kematian Akibat Ebola di Guinea Muncul Kembali Pertama Kali Setelah Tahun 2016