Cek Sekarang! Hanya dengan NIK KTP Dapatkan BST Rp300 Ribu, Cair Februari

- 15 Februari 2021, 13:53 WIB
Ilustrasi Menerima BST
Ilustrasi Menerima BST /Pexels/ Ekoanug

KABAR BESUKI - Kementerian Sosial adakan Bantuan Sosial Tunai (BST) secara bertahap melalui PT Pos Indonesia, yang dimana akan segera cair di bulan Februari 2021.

BST diberikan untuk masyarakat yang terdampak Covid-19, dan diharap untuk bisa mengurangi beban masyarakat dan meningkatkan nilai jual beli.

Disalurkan selama empat bulan, bantuan diberikan sebesar Rp300 ribu dari Januari, Februari, Maret dan April 2021.

Adapun cara untuk melakukan pengecekan di dtks.kemensos.go.id bisa dilakukan dengan menggunakan ID NIK KTP, ID DTKS, atau ID PBI JK/KIS. Simak berikut cara cek daftar nama yang dapatkan BST melalui NIK KTP (menggunakan ponsel juga bisa).

Baca Juga: Sabar! Kemenkes Tunda Vaksinasi untuk Ibu Hamil, Ternyata Ini Alasannya

  1. Buka browser dan klik link https://dtks.kemensos.go.id/
  2. Input NIK KTP Penerima
  3. Masukkan nama sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau kartu sosial seperti KIS, dan kartu bantuan sosial lain.
  4. Setelah itu akan muncul kode Captcha, input sesuai kode yang muncul
  5. Klik kata ‘cari’ lalu akan muncul data apakah kamu penerima Bantuan Sosial (Bansos BST).

Apabila Anda terdaftar sebagai penerima BST Rp300 ribu maka bisa langsung mencairkan bantuan tersebut berikut langkahnya:

Baca Juga: Putra Roma Irama Kembali Dipanggil KPK, Rommy Syahrial: Saya Enggak Main Proyek-proyekan

Sebelumnya artikel ini telah tayang di Serang News dengan judul "Bansos Cair Februari, Segera Cek NIK KTP ke dtks.kemensos.go.id untuk Dapatkan BST Rp 300 Ribu"

  1. KPM akan menerima surat pemberitahuan pencairan BST dari RT setempat
  2. Datang ke kantor Pos terdekat dengan membawa surat pencairan BST Rp300 ribu.
  3. Kantor pos akan memberitahukan jadwal pencairan BST untuk menghindari kerumunan
  4. KPM akan diminta datang kembali di waktu yang sudah ditetapkan
  5. Pencairan BST tidak boleh diwakilkan
  6. KPM wajib membawa surat undangan, KTP dan Kartu Keluarga
  7. Bagi penerima yang sakit, lansia atau disabilitas berat. Petugas pos akan mengantarkannya ke rumah Anda

Baca Juga: Ternyata Vitamin C Tidak Bisa Redakan Gejala Covid-19, Justru Vitamin Ini Mampu Sembuhkan Hingga yang Parah

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: Serang News PRMN


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x