APINDO Tanggapi Dugaan Korupsi BPJAMSOSTEK, Dana Pekerja Aman

- 16 Februari 2021, 16:12 WIB
Konferensi Pers APINDO
Konferensi Pers APINDO /Apindo

KABAR BESUKI - Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) buka suara terkait penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) atas tuduhan korupsi.

Menanggapi isu tersebut, Ketua Umum APINDO, Hariyadi B Sukamdani mengatakan bahwa pihaknya selalu memantau perkembangan kasus itu.

“BPJAMSOSTEK telah memberikan klarifikasi dan menghubungi APINDO secara langsung untuk menjelaskan isu yang merebak ini. Kami di APINDO meminta kepada
BPJAMSOSTEK untuk mengikuti proses hukum yang berjalan dalam kasus ini,” ucap Hariyadi, Rabu 10 Februari 2021 pekan lalu di Jakarta.

Baca Juga: Depresi dan Kesepian Karena Media Sosial, Mungkin Anda Terkena Sindrom Ini

Dirinya juga berharap Kejagung dapat bekerja secara profesional, objektif dan
tanpa intervensi dari pihak manapun dalam menyelesaikan penyidikan kasus ini.

Menurutnya, BPJAMSOSTEK telah memberikan klarifikasi terkait Unrealized Loss (penurunan nilai investasi) yang terjadi pada periode Agustus-September 2020 yang menyentuh nilai Rp43 triliun.

Selanjutnya seiring dengan membaiknya IHSG (Indeks Harga Saham Gabungan) serta melalui pengelolaan investasi yang baik, nilai tersebut turun dan pada Januari 2021 menjadi Rp14 triliun.

Baca Juga: Berkat Antusiasme Penggemar, Pencapaian Musik Video NCT 127 ‘Gimme Gimme’ Lebih dari 2 Juta Viewers

“Kami memahami betul bahwa Unrealized Loss yang terjadi tersebut bukan merupakan kerugian yang dialami oleh BPJAMSOSTEK, karena kualitas aset investasi yang dimiliki
BPJAMSOSTEK merupakan kategori LQ45 atau saham yang memiliki fundamental baik, " imbuhnya.

Halaman:

Editor: Surya Eka Aditama

Sumber: BP Jamsostek


Tags

Terkini

x