Asyik! Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka Lagi, Ikuti Cara Daftar Serta Syarat dan Ketentuan Ini

- 19 Februari 2021, 18:39 WIB
Ilustrasi Program Kartu Prakerja
Ilustrasi Program Kartu Prakerja /Kementerian Ketenagakerjaan RI/

KABAR BESUKI - Kabar gembira, kartu prakerja gelombang ke-12 akan dibuka. Mengingat bahwa, kehadiran kartu prakerja mampu untuk mengembangkan ekonomi masyarakat.

Apalagi dimasa pandemi Covid-19 saat ini, perekonomian mengalami penurunan yang signifikan. Pemerintah kembali akan membuka pendaftaran kartu prakerja di tahun 2021 yang masuk dalam gelombang ke-12.

Manajemen Pelaksana Program (PMO)menyampaikan bahwa kartu prakerja akan segera dibuka. Akantetapi belum diketahui secara pasti kapan lebih tepatnya.

Sementara lain, untuk anggaran yang sudah disediakan naik dua kali lipat dari anggaran tahun sebelumnya yakni, sekitar Rp20 triliun.

Baca Juga: Lirik Lagu ‘Padamu Luka’ oleh Tiara Andini dan Arsy Widianto, Lengkap Beserta Link YouTube

Apabila Anda belum memiliki kartu prakerja dan ingin mendapatkannya tahun ini, berikut cara daftar kartu prakerja yang bisa Anda iikuti:

  • Buka laman www.prakerja.go.id
  • Mendaftar dengan akun pribadi
  • Memasukkan nomor aktif milik pribadi untuk verifikasi data
  • Mengisi formulir yang disediakan dengan data sah dari Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Sementara itu, berikut merupakan alur pendaftaran akun PraKerja melalui website resminya prakerja.go.id:

Baca Juga: Ingin Awet Muda? Ikuti 5 Kebiasaan Ini dan Lakukan Secara Rutin

  • Masukkan nama lengkap, e-mail dan kata sandi
  • Kemudian klik daftar
  • Lakukan verifikasi data melalui e-mail
  • Tunggu verifikasi data hingga selesai

Berikut adalah beberapa Syarat dan Benefit mendaftar Program Kartu Prakerja :

  • Program Kartu Prakerja adalah program pelatihan yang dibiayai oleh pemerintah.
  • Semua orang yang berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang sekolah / kuliah dapat mendaftar.
  • Setelah menyelesaikan pelatihan, Anda akan mendapatkan insentif dalam bentuk biaya setiap bulannya.
  • Adapun total yang didapatkan sebesar Rp3.550.000 dengan bentuk terdiri dari Biaya pelatihan sebesar Rp 1 Juta, Insentif Pasca pelatihan sebesar Rp 600 Rb / Bulan selama 4 Bulan, dan insentif survey keberkerjaan dengan total Rp 150 rb

Baca Juga: Ingin Awet Muda? Ikuti 5 Kebiasaan Ini dan Lakukan Secara Rutin

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: PMJ News Berbagai Sumber


Tags

Terkini

x