KABAR BESUKI - Tak kunjung usai, kasus masalah korupsi izin ekspor benih lobster Edhy Prabowo, terkuak lagi.
KPK telah menemukan hasil korupsi izin ekspor benih lobster digunakan untuk keperluan pribadinya.
Kini kembali ditemukan, ia telah membelikan mobil mewah dan sewa apartemen. Saat ini mobil dan apartemennya disita KPK, setelah KPK menyita Villa miliknya.
Baca Juga: Buset! Beberapa Orang Ini Mampu Bertahan Hidup Lebih dari 100 Tahun Karena Mengonsumsi Makanan Ini
Kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperpanjang masa penahanan para tersangka kasus suap perizinan ekspor benih lobster atau benur, Edhy Prabowo.
Perpanjangan penahanan para tersangka akan dilakukan selama 30 hari ke depan.
Dilansir dari PMJNEWS.com, Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri mengatakan, "Tim penyidik KPK kembali melanjutkan penahanan tersangka EP (Edhy Prabowo), SAF (Safri), SWD (Siswadi), dan AF (Ainul Faqih) masing-masing selama 30 hari ke depan".
"Perpanjangan penahanan ini dilakukan untuk memaksimalkan pemberkasan perkara dari para tersangka tersebut," sambungnya.
Baca Juga: Banyak Nakes yang Positif Covid-19 Saat Divaksin? Ini Penjelasan Kemenkes