TNI-Polri Membubarkan Sekelompok Relawan yang Mengatasnamakan Front Persaudaraan Islam 'FPI'

- 23 Februari 2021, 11:25 WIB
Tangkap Layar Video Tim Relawan FPI untuk Korban Banjir di Kelurahan Cipinang Melayu, Jakarta Timur, Minggu, 21 Februari
Tangkap Layar Video Tim Relawan FPI untuk Korban Banjir di Kelurahan Cipinang Melayu, Jakarta Timur, Minggu, 21 Februari /Juned Rodo/ragamindonesia.com

KABAR BESUKI - Dihebohkan kembali para relawan yang mengatasnamakan FPI, telah dibubarkan oleh TNI-Polri.

Sebelumnya, personel TNI-Polri membubarkan sekelompok relawan yang mengatasnamakan Front Persaudaraan Islam (FPI), saat hendak memberikan bantuan kepada korban banjir di Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur.

Kepolisian tidak pernah melarang pihak manapun untuk berkontribusi memberikan bantuan kepada korban banjir.

Baca Juga: Menakjubkan! Manfaat Mendengarkan Musik Saat Tidur, Salah Satunya Hilangkan Insomnia

Disarankan kegiatan ini tidak menggunakan atribut organisasi yang telah dilarang di Indonesia seperti FPI.

Dilansir dari PMJNEWS.com, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan, "Terkait atribut FPI ini kita dengan tegas melarang itu".

"Kita ketahui sendiri bersama-sama bahwa SKB enam menteri yang dikeluarkan tentang pelarangan atribut FPI, kemudian ada Maklumat Kapolri nomor 1/I/ 2021 tentang pelarangan adanya simbol, gambar, tulisan dan lain-lain," sambungnya.

Baca Juga: Malah Foya-Foya! Edhy Prabowo Menggunakan Uang Korupsinya untuk Membeli Beberapa Mobil Mewah dan Apartemen

Erwin menambahkan, "Polisi akan tetap melakukan pelarangan kelompok mana pun, termasuk neo FPI atau FPI-FPI lain, selama menggunakan atribut dan simbol-simbol FPI".

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: PMJNews


Tags

Terkini

x