Wajib Tahu! Begini Realisasi Pajak Nol Persen untuk Pembelian Mobil Baru, Simak Penjelasannya

- 23 Februari 2021, 13:06 WIB
Pameran mobil IIMS 2021 harus mundur dari jadwal.
Pameran mobil IIMS 2021 harus mundur dari jadwal. / /Pikiran-Rakyat.com/Aldiro Syahrian

KABAR BESUKI – Pemerintah telah merilis kebijakan pajak NOL persen untuk pembelian kendaraan bermotor khususnya mobil, tapi apakah anda tahu bagaimana merealisasikan pajak tersebut? Dan bagaimana perhitungan pajak tersebut?

Tim Kabar Besuki telah merangkum penjelasan bagaimana pajak Nol persen bisa kita dapatkan, berikut penjelasannya:

Relaksasi pajak kendaraan sebesar nol persen telah ditetapkan oleh pemerintah, nah pertanyaannya Bagaimana skemanya, persyaratannya dan pajak apa sih sebenarnya dibikin nol persen.

Baca Juga: Unik dan Tak Terpecahkan, Kota Ini Harus Menyetel Musik Jazz Agar Tak Ada Korban Jiwa

Sebelumnya kita harus mengerti terlebih dahulu ketika kita membeli mobil baru, pajak apa saja yang perlu dibayarkan.

Jadi ketika kita membeli mobil baru, ada 4 buah komponen pajak yang harus diketahui, yakni

  • PPN (Pajak Pertambahan Nilai) biasanya besaran nominalnya 10%.
  • PPNBM (Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah) besaran nominalnya mulai dari 3% sampai 125% kemudian ada lagi yang buat pendapatan daerah namanya bbnkb.
  • BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) tergantung dari daerah masing-masing, kita ambil contoh Jakarta dengan besaran 12.5 persen.
  • PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) ini yang kita bayar tiap bulan itu mulai dari 2% dan kalau punya progresif bisa jadi 2.5 persen, 3 persen, 4 persen, dan seterusnya.

Pajak yang dihapuskan adalah PPNBM untuk barang mewah, jadi misalkan bulan Maret dimulai dan PPNBM dihapus, kita tetap harus bayar namanya PPn 10% bbnkb untuk daerah dan PKB 2 persen.

Nah, yang dihapus hanya PPNBM, ini juga beragam untuk LCGC (Low Cost Green Car) kena sekitar 3 persen, kemudian untuk minibus di bawah 1500 cc kena 10 persen, untuk minibus yang cc-nya mulai dari 1500-2500 cc itu kenanya di angka 20 persen.

Baca Juga: Pembalap Repsol Honda Marq Marquez Targetkan Tampil di MotoGP Qatar, Masih Menanti Keputusan Dokter

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: YouTube Sobat Dosen


Tags

Terkini

x