Sita 17 Unit Atas Dugaan Kasus Korupsi PT Asabri, Kejari: Tim Sita 17 Bus Pariwisata Restu Wijaya

- 24 Februari 2021, 16:51 WIB
Ilustrasi  Kejagung
Ilustrasi Kejagung /

KABAR BESUKI - Terungkap lagi, kini Kejagung Sita 17 Bus dugaan kasus korupsi PT.Asabri.

Aset yang disita berupa 17 unit bus dari sebuah garasi di wilayah Simo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali Muhammad Anshar Wahyudin mengungkapkan pihaknya kedatangan tim penyidik dari Kejagung.

Baca Juga: Tingkatkan Partisipasi Masyarakat, PBNU-BAZNAS Berkolaborasi Gencarkan ‘Gerakan Cinta Zakat’

Dilansir dari PMJNEWS.com, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali Muhammad Anshar Wahyudin mengatakan, "Kemudian pada malam harinya sekitar pukul 21.46 WIB sampai selesai. Tim melakukan penyitaan 17 bus pariwisata Restu Wijaya yang bertempat di garasi bus PT Restu Wijaya Simo".

"Kami Kejari Boyolali sebatas melakukan pengamanan dan dukungan sebab dilakukan di wilayah kerja Kejari Boyolali," pungkasnya.

Para tersangka, ini terdiri atas tujuh orang dan datang terkait perkara dugaan korupsi PT Asabri dengan tersangka Letjen TNI (Purn) Sonny Widjaja. Tim penyidik Kejagung pun memeriksa dua saksi.

Baca Juga: Cara Tahu Apakah Anda Memiliki Tekanan Darah Tinggi, Kenali Ciri-ciri Kondisi Ini, Bisa Jadi Fungsi Mental

Kini, 17 bus itu dititipkan di garasi bus DAMRI, di Palur, Kabupaten Karanganyar. Sedangkan untuk kelanjutan dari penyitaan itu, pihaknya tidak dapat menyampaikan lebih detail.

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: PMJNews


Tags

Terkini

x