Demi Memperkaya Diri, Aset Benny Tjokro Disita Kejagung, Febrie Adriansyah: 566 Bidang Tanah Seluas 194 Hektar

- 26 Februari 2021, 19:39 WIB
Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).
Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI). /Dok. Kejaksaan RI.

"Murni kerjasama atau memang ada dugaan cuci uang milik Benny, karena kita tahu aset itu milik Benny," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Kejagung telah menyita 566 bidang tanah seluas 194 hektar milik tersangka Benny Tjokrosaputro terkait kasus dugaan korupsi PT Asabri (Persero). Tanah tersebut berada di daerah Maja, Kabupaten Lebak, Banten.***

 

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: PMJ News


Tags

Terkini