Viral Video Pembubaran Tenda Hajatan Di Pulogadung Jakarta Timur, Netizen: Kenapa Ga Dibubarin Sebelum Hari H?

- 28 Februari 2021, 09:13 WIB
tangkapan layar instagram @satpolpp_kec.pulogadung
tangkapan layar instagram @satpolpp_kec.pulogadung /

KABAR BESUKI - Viral sebuah rekaman video yang terjadi kawasan Pulogadung, Jakarta Timur pada 27 Februari 2021.

Video yang diunggah oleh akun Instagram @satpolpp_kec.pulogadung tersebut diambil pada Sabtu siang pukul 11.56 WIB.

Diketahui bahwa Satpol PP kecamatan Pulogadung menerima laporan masyarakat mengenai resepsi pernikahan yang diadakan di Jalan Kayu Mas Raya RT 13 RW 10.

Baca Juga: Mengejutkan! Pemerintah Tidak Sengaja Memakai Dana Miliyaran Haji, 'Hadeeeeeeh' Cek Fakta Ini

Dalam video tersebut, terlihat Satpol PP yang sudah berada di lokasi meminta panitia melipat tenda dan membubarkan kerumunan massa. 

"Adanya kegiatan hajatan di Jalan Kayu Mas kelurahan Pulogadung. Arahan dari bapak Lurah Kelurahan Pulogadung dan unsur samping untuk lipat tenda," ujar suara petugas di video tersebut.

Kejadian seperti ini bukan pertama kalinya terjadi. Beberapa waktu lalu Petugas Gabungan juga menindaklanjuti kerumunan massa hajatan pernikahan yang terjadi di beberapa daerah di Jawa Tengah.

Baca Juga: Heboh! BPJS Memberikan Bantuan hingga Rp50 Juta untuk Peserta TKW, Cek Ini Faktanya

Pelaksanaan kegiatan hajatan di tengah pandemi Covid-19 dinilai tidak etis karena tidak menerapkan aturan jaga jarak guna memutus rantai penyebaran virus Corona.

Apalagi pemerintah baru saja memperpanjang masa PPKM Mikro, termasuk di wilayah DKI Jakarta sehingga acara hajatan pernikahan tersebut sudah melanggar aturan.

Meski begitu, beberapa warganet tampaknya tidak setuju dengan pembubaran tersebut karena merugikan pihak pengantin dan keluarganya.

Baca Juga: Banyuwangi Siap Berkolaborasi dengan Pemerintah Pusat dalam Pemulihan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Menurut salah satu komentar di akun instagram @satpolpp_kec.pulogadung, seorang warganet menjelaskan bahwa persiapan tenda sudah dimulai sejak Kamis dan tidak ada pihak dari Satpol PP yang membubarkan kegiatan tersebut pada Kamis lalu.

"Mau kasih tahu aja, itu tenda udah di pasang dari hari Kamis, kenapa ga dibubarin sebelum hari H? Pasti ada perijinan dong kalo buat acara kaya gini," tulis salah seorang warganet.

Baca Juga: Sukseskan Vaksinasi Massal, Presiden Joko Widodo Minta Dukungan Para Ulama dan Keluarga Besar NU

"Sebelum mereka pasang tenda dll, bukannya udah pada ijin RT/RW, lurah, pol pp, terus kecamatan juga yak..kenapa masih dibubarin aja..jadi tanda tanya besar buat gue nih," tanya seorang warganet lainnya.

Belum ada balasan mengenai kritik warganet tersebut hingga kini dari pihak Satpol PP Kecamatan Pulogadung.***

Editor: Surya Eka Aditama

Sumber: Instagram @movreview


Tags

Terkini