Disisi lain, PLN juga melakukan pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum atau abonemen untuk pelanggan:
1. Golongan sosial, bisnis, dan industri daya 1.300 VA ke atas, serta golongan layanan khusus
2. Golongan sosial daya 220 VA, 450 VA dan 900 VA, golongan bisnis, industri daya 900 VA
3. Golongan Layanan Khusus disesuaikan dengan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL).
Bagi Anda pelanggan PLN pasca bayar, adanya bantuan ini langsung masuk dalam tagihan masing-masing.
Sedangkan untuk pelanggan prabayar atau yang menggunakan sistem token, para pelanggan itu nantinya akan mendapatkan token listrik senilai pemakaian tertinggi dalam 3 bulan terakhir.***