Setelah KDRT, Kini Dirut PT Taspen Dilaporkan Istri Karena Dugaan Melakukan Ancaman

- 3 Maret 2021, 14:56 WIB
Ilustrasi KDRT - Dirut PT Taspen dilaporkan atas dugaan KDRT.*
Ilustrasi KDRT - Dirut PT Taspen dilaporkan atas dugaan KDRT.* //Pexels/Karolina Grabowska

KABAR BESUKI - Setelah melakukan aksi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), terhadap istri kini Dirut PT. Taspen Antonius Nicholas Stephanus dilaporkan kembali ke Polda Metro Jaya.

Ia dilaporkan kembali dikarenakan melakukan ancaman terhadap sang istri (Rina Lauwy), Laporan tersebut dibuat berdasarkan pesan ancaman yang diterima sang istri dari seorang mediator suruhan Antonius.

Kronologi saat ini, Rina dan Antonius sudah tidak tinggal bersama sebagai suami istri sejak Oktober tahun lalu, dan belum lama ini melihat terlapor (Antonius Nicholas Stephanus Kosasih) ke sebuah restoran bersama dengan perempuan lain.

Baca Juga: Heboh, Masa Lockdown di Kanada Sudah Berakhir Mulai 1 Maret 2021, Cek Fakta Ini

Lalu akhirnya, terlapor menghampiri dan terjadilah cekcok yang mana disaksikan oleh banyak orang karena di jalan umum.

Akhirnya, seusai percekcokan rumah tangga tersebut selesai, pelapor mendapatkan pesan singkat berupa ancaman yang dikirimkan oleh terlapor dan menimbulkan kerugian yang tak sedikit.

Dan saat ini terkait laporan tersebut pihak penyidik dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya belum melakukan pemanggilan kepada kedua belah pihak sebab masih mempelajari lebih dalam laporannya.

Baca Juga: Mudah! Resep Membuat Keju Ricotta yang Creamy dan Lezat di Rumah, Hanya Menggunakan 3 Bahan

Dilansir dari PMJNEWS.com,Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, “Belum ya, ini soalnya masih kita teliti lebih dalam, LP nya juga kan kemarin baru sampai di Krimum, nanti tunggu saja ya".

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: PMJNews


Tags

Terkini

x