Inti dari masalah ini, terlapor sudah menyuruh seseorang sebagai mediator untuk mengirimkan pesan singkat kepada korban atau pelapor yang berisi ancaman.
Baca Juga: Kejam! Seorang Polisi Dibacok Anggota Geng Motor Saat Akan Membubarkan Kerumunan
Atas insiden tersebut, korban yang merupakan pelapor merasa telah dirugikan baik itu secara materil maupun immaterial.***