Asik Bobol Rp1,4 Triliun Dana Pensiun PT Pertamina, Tersangka Akhirnya Diringkus Kejagung

- 3 Maret 2021, 15:30 WIB
Bety pembobol dana pensiun PT Pertamina (kedua dari kanan) dok. Kejaksaan Agung
Bety pembobol dana pensiun PT Pertamina (kedua dari kanan) dok. Kejaksaan Agung /Tian Pardamean/dok.Kejagung

Baca Juga: Ramalan Cinta Hari Ini, 3 Maret 2021: Leo Menjadi Kesal dengan Pasangan dan Cancer Cinta Membuat Kabur

Rencananya, Kejari Jakarta Pusat akan langsung memindahkan terpidana Bety untuk dieksekusi di Lapas Perempuan Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Dalam putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 2496 K/Pid.Sus/2020 tanggal 09 September 2020, terpidana Bety secara yakin dan sah telah dinyatakan melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama.

Baca Juga: Menkeu Ngamuk! Pegawai Direktorat Jenderal Pajak 'DJP' Terlibat Suap, Sri Mulyani: Ini Suatu Pengkhiatan

Kini Terpidana Betty, Komisaris Utama PT Sinergi Millenium Sekuritas yang terlibat dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pembobolan dana pensiun dari PT Pertamina dan ia sudah diamankan.***

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: PMJNews


Tags

Terkini