Bawa Sabu Seberat 5 Kilogram, Mantan Anggota DPRD Aceh Ditangkap BNN

- 4 Maret 2021, 10:39 WIB
Logo BNN,/bnn.go.id
Logo BNN,/bnn.go.id /

Kurang lebih 30 menit berlalu sejak penangkapan Samsul, tim berhasil menangkap Lekat yang tengah menunggu kiriman di Indomaret Simpang Pancur, Jalan Lintas Palembang-Betung.

Pada hari yang sama, tim melakukan pengejaran ke pihak ketiga sebagai pemesan sabu-sabu seberat 5 kilogram. Tersangka bernama Suhaimi tertangkap di Kabupaten PALI.

Baca Juga: Jadwal Bundesliga Pekan ke-24 Live di NET TV dan Mola TV, Bayern vs Dortmund Tidak Tayang di TV Nasional

“Barang bukti yang kami amankan selain lima kilogram sabu-sabu ada satu unit mobil Daihatsi, satu unit mobil Toyota Fortuner, satu unit motor matik dan enam unit mobil genggam,” jelas Brigjen Pol M Arief menambahkan.

BNN Sumatera Selatan menjerat ketiga tersangka dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana mati.***

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah