Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Kembali Menggelar Sidang Kasus Suap Penghapusan Red Notice Djoko Tjandra

- 4 Maret 2021, 10:51 WIB
Terdakwa Djoko Tjandra
Terdakwa Djoko Tjandra /Puspenkum Kejagung/Edward Panggabean.doc

Mantan Kadiv Hubinter Polri ini dituntut jaksa dengan 3 tahun pidana dan denda sebesar Rp100 juta, subside 6 bulan kurungan penjara.

"Menuntut dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dengan perintah agar terdakwa ditahan di rumah tahanan,” tutur Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat membacakan tuntutan.***

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: PMJ News


Tags

Terkini