Bagi golongan penerima yang tidak mendapatkan bantuan kuota akses internet pada Maret 2021 dapat mendaftar ke pengurus sekolah pada pertengahan April 2021.
"Bantuan kuota internet tidak bisa digunakan untuk mengakses media sosial seperti Facebook, Instagram, Twitter, tetapi bisa digunakan untuk mengakses YouTube," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim, dalam acara dialog virtual "Mendedar Kuota Belajar" pada Rabu, 3 Maret 2021, sebagaimana dilansir Kabar Besuki dari ANTARA.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan bahwa bantuan kuota akses internet yang diberikan kepada siswa dan pendidik tidak bisa digunakan untuk mengakses media sosial.
Nadiem meminta sekolah membantu pendaftaran nomor telepon peserta didik dan pendidik untuk mendapatkan bantuan akses internet, yang akan disalurkan mulai 11 Maret 2021.
"Saya paling sedih sekolah yang tidak melakukan pendaftaran pada muridnya. Semua kepsek, semua kepala dinas berhak memberikan bantuan kuota internet ini pada muridnya. Kami di pusat siap membantu," sambung Nadiem.***