Awas! Jangan Memposting Sertifikat Vaksinasi Covid-19 ke Media Sosial, Ini Dampaknya Mengejutkan

- 4 Maret 2021, 13:24 WIB
Ilustrasi program vaksinasi Covid-19
Ilustrasi program vaksinasi Covid-19 /REUTERS/Valentin Flauraud

KABAR BESUKI - Saat ini Pemerintah telah berupaya untuk menekan angka penularan virus Covid-19 dengan melakukan vaksinasi.

Namun, perlu diingat bahwa jangan sembarangan mengunggah atau membagikan sertifikat vaksin ke media sosial manapun terlebih juga membagikannya secara sembarangan.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate mengatakan bahwa kartu tersebut terdapat informasi mengenai identitas dan tanggal vaksinasi. Bahkan dalam sertifikat vaksin ini tertera QR Code yang bersifat rahasia.

 

Sebab, didalamnya mengandung kode QR, hal itu juga terkait privasi data. Ketika seseorang mengunggah kartu vaksinasi di medsos, dikhawatirkan bisa di salahgunakan dari pihak tak bertanggung jawab.

Baca Juga: Dianggap Tentara Myanmar Terlalu Brutal dan Berdarah Hingga Puluhan Orang Tewas, PBB Mendesak untuk Mengambil

"Terkait privasi data, masyarakat agar tidak sembarangan membagikan sertifikat vaksin Covid-19 atau tiket vaksinasi yang mengandung kode QR ke media sosial," jelas Johnny Plate dalam pesan singkatnya, Kamis, 4 Maret 2021, sebagaimana dikutip dari PMJNEWS.

Pasalnya, dalam kartu tersebut terdapat nama, tanggal lahir hingga nomor induk kependudukan.

"Pada prinsipnya, informasi terkait kesehatan seperti informasi penyakit yang diderita, riwayat kesehatan, adalah informasi pribadi. Maka, informasi ini selayaknya tidak dipublikasikan secara tidak perlu," tuturnya.

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: PMJ News


Tags

Terkini