Layanan Panggilan Darurat 112 Bawa Kominfo Memenangkan Penghargaan Internasional

- 4 Maret 2021, 14:51 WIB
Layanan panggilan 112
Layanan panggilan 112 /Ken Affila Syach Maulana///Tangkapan layar YouTube @Singgih Yuniawan

KABAR BESUKI – Layanan panggilan darurat 112 mendapatkan penghargaan dari ajang Contact Center World Ranking Performance Competition tahun 2020.

Layanan ini pertama kali dimunculkan tahun 2016, sesuai dengan Peraturan Menteri No. 10 tahun 2016 tentang Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat.

Saat baru diluncurkan, terdapat 10 kota yang terlayani oleh panggilan darurat ini. Saat ini ada 65 kabupaten dan kota yang sudah menggunakan panggilan darurat 112.

Baca Juga: Sulit! Finansial Liverpool Rugi Besar Jika Tidak Bisa Finish di 4 Besar Klasemen Liga Inggris Musim Ini

Panggilan darurat 112 beroperasi setiap hari dan merupakan salah satu pengaplikasian transformasi digital.

Masyarakat di Indonesia dapat menggunakan layanan ini tanpa biaya keadaan gawat darurat seperti kebakaran, memanggil ambulans atau petugas medis, kecelakaan hingga kasus kekerasan dalam rumah tangga.

"Dalam kegiatan ini, Kominfo meraih penghargaan Gold Award untuk kategori Best Project Manager sektor Government," kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ahmad M. Ramli melalui sebuah pernyataan pada Kamis, 4 Maret 2021, sebagaimana dikutip oleh Kabar Besuki dari laman Antara.

Baca Juga: Jangan Kaget, 4 Hal Buruk Ini Akan Anda Dapatkan Apabila Malas Berjalan Kaki

Kominfo mengajukan tema "Passing the COVID Storm in Gaining Hope", Menjaga Harapan Melewati Pandemi, dalam kompetisi tingkat dunia ini.

"Kementerian Kominfo melakukan pembenahan di berbagai bidang baik penyediaan infrastruktur, pengembangan aplikasi, penyusunan regulasi, pengendalian, penyiapan sumber daya manusia digital, teknologi penunjang, serta riset dan inovasi," kata Ramli.

Kominfo memberikan dorongan serta fasilitas agar pemerintahan kabupaten dan kota mampu menjadi penyelenggara layanan panggilan darurat 112.

"Layanan ini diharapkan bekerja penuh selama 24 jam 7 hari seminggu dan menunjukkan kinerja team work antara para Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) setempat serta berkoordinasi dengan Tim Penanganan Kedaruratan, Kepolisian setempat dan beragam pemangku kepentingan lain seperti PLN," kata Ramli.

Baca Juga: Jangan Kaget, 4 Hal Buruk Ini Akan Anda Dapatkan Apabila Malas Berjalan Kaki

Kominfo juga membangun portal layanan112.kominfo.go.id dan Pusat Data Monitoring Layanan Panggilan Darurat 112, yang dapat digunakan untuk memantau jumlah panggilan pada setiap kabupaten dan kota dan informasi lainnya.***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Antaranews.com


Tags

Terkini

x