Waduh! Pengaduan Kekerasan Terhadap Perempuan di Indonesia Meningkat Selama Pandemi, Jakarta yang Terbanyak

- 6 Maret 2021, 09:33 WIB
Waduh! Pengaduan Kekerasan Terhadap Perempuan di Indonesia Meningkat Selama Pandemi, Jakarta yang Terbanyak
Waduh! Pengaduan Kekerasan Terhadap Perempuan di Indonesia Meningkat Selama Pandemi, Jakarta yang Terbanyak /Rianti Setyarini///twitter.com/ @KomnasPerempuan

KABAR BESUKI - Komisi Nasional Antikekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) melaporkan sebanyak 299.911 perempuan di seluruh Indonesia mengalami kekerasan pada tahun 2020.

Sebelumnya di tahun 2019, kasus kekerasan pada perempuan berjumlah sebanyak 431.471 kasus.

Sehingga jumlah laporan kekerasan terhadap wanita di tahun 2020 berkurang secara signifikan, seperti dilansir dari Antaranews.

Baca Juga: Heboh! Varian Baru Virus COVID-19 Kembali Bermunculan, Ini Detail Lengkapnya

Namun penurunan tersebut lebih menitikberatkan pada  dokumentasi laporan yang diterima ketimbang kondisi riil kekerasan terhadap perempuan di dunia nyata.

Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani pada jumpa pers di Jakarta, Jumat 5 Maret 2021 mengatakan sebanyak 34 persen lembaga pengaduan yang mengembalikan kuesioner menyatakan terjadi peningkatan pengaduan kasus selama pandemi.

Data pengaduan ke Komnas Perempuan juga mengalami peningkatan drastis sebanyak 60 persen dari 1.412 kasus di tahun 2019 menjadi 2.389 kasus di tahun 2020.

Pengaduan tertinggi adalah kasus kekerasan terhadap istri, mantan pacar, dan pacar.

"Arus deras pengaduan ke Komnas Perempuan menunjukkan masa pandemi menghadirkan berbagai kerentanan baru kekerasan terhadap perempuan," kata Andy.

Data ini sebenarnya masih banyak kurang karena Komnas Perempuan tidak menerima informasi kasus kekerasan perempuan di provinsi Gorontalo, Sulawesi Barat, dan Maluku Utara.

Baca Juga: Pria WNI Asal Banjar Umur 21 Tahun Lolos Menjadi Imam Masjidil Harom Mekkah Mulai Tahun Ini, Cek Faktanya!

Sebagian besar lembaga yang mengisi dan mengembalikan kuesioner berlokasi di pulau Jawa dan memiliki dukungan infrastruktur yang lebih memadai dari daerah lainnya.

Dari data pengembalian kuesioner ke Komnas Perempuan, ditemukan bahwa tingkat kekerasan paling tinggi terjadi di Jakarta, yaitu sebanyak 2.461 kasus.

"Untuk kekerasan terhadap perempuan di ranah personal tercatat 2.052 kasus atau setara dengan 83.38 persen," kata Komisioner Komnas Perempuan, Dewi Kanti.

Kemudian kekerasan yang dilakukan di ranah komunitas atau pelakunya bukan berasal dari ranah privat sebanyak 392 kasus atau setara 15.93 persen.

Kekerasan terhadap perempuan di ranah negara juga terjadi dengan tercatat 17 kasus.

Di posisi kedua adalah Provinsi Jawa Barat yang memiliki pengaduan sebanyak 1.011 kasus. 773 di ranah personal, 236 di ranah komunitas, dan 2 kasus di ranah negara.

Baca Juga: Viral Video Satpol PP Berseteru dengan Skateboarder, Anies Baswedan: Jakarta Buat Semua

Daerah Istimewa Yogyakarta adalah wilayah dengan kasus kekerasan terhadap perempuan yang paling rendah.

Secara umum, ranah personal merupakan ranah yang paling berisiko terjadi kekerasan dengan kasus sebanyak 6.480 atau setara dengan 79 persen.

Ruang lingkup ranah personal diantaranya yang terjadi di lingkup perkawinan atau hubungan dengan pacar.

Kasus kekerasan terhadap perempuan di ranah personal meningkat empat persen dibanding tahun sebelumnya.

Hal ini diduga karena intensitas pertemuan di rumah lebih tinggi semasa pandemi Covid-19, sehingga lebih rentan memicu perdebatan antar personal.***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Antaranews.com


Tags

Terkini