Hati-Hati Penipuan dengan Informasi Penerima Bantuan Kuota Internet

- 6 Maret 2021, 22:56 WIB
Bantuan Kuota Data Internet 2021 Untuk Guru dan Siswa
Bantuan Kuota Data Internet 2021 Untuk Guru dan Siswa /Instagram/pustekkom_kemdikbud

Syarat penerima bantuan kuota
Syarat penerima bantuan kuota Instagram @kemenkominfo

Dan sementara syarat penerima bantuan untuk siswa PAUD/Dikdasmen adalah terdaftar di aplikasi Dapodik.

Harus mempunyai nomor ponsel aktif atas nama peserta didik atau orang tua, anggota keluarga, dan wali.

Berikutnya, untuk pendidik PAUD/Dikdasmen telah terdaftar di aplikasi Dapodik dan memiliki nomor ponsel aktif.

Sedangkan, untuk mahasiswa, terdaftar di aplikasi PDDikti sebagai mahasiwa aktif atau sedang menuntaskan gelar ganda, memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan dan memiliki nomor ponsel aktif.

Dan untuk dosen dapat terdaftar di aplikasi PDDikti sebagai dosen aktif, memiliki nomor ponsel aktif.

Baca Juga: Tersangka Pembantaian Satu Keluarga Guru Ngaji di Kota Banda Aceh, Akhirnya Ditangkap

Selanjutnya, pimpinan atau operator satuan pendidikan mengunggah SPTJM untuk nomor yang berubah atau nomor baru di https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id untuk PAUD dan Dikdasmen, dan https://pddikti.kemdikbut.go.id untuk pendidikan tinggi.

Lebih berhati-hati, terkait dengan bantuan internet ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengimbau penerima bantuan untuk tetap berhati-hati.

Terhadap penipuan dengan informasi yang mempunyai narasi bantuan kuota data pemerintah namun mengarahkannya ke situs lain.***

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Instagram @movreview PMJNews


Tags

Terkini