Kontrol Penyebaran Covid-19, Pemprov Jawa Timur Perpanjang Masa PPKM Mikro Hingga 22 Maret

- 8 Maret 2021, 08:14 WIB
Peta Sebaran Covid-19 di Jawa Timur
Peta Sebaran Covid-19 di Jawa Timur /Twitter @KominfoJatim

KABAR BESUKI - Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat skala mikro (PPKM) untuk lebih mengontrol penyebaran kasus COVID-19 di wilayah setempat.

“Ya sudah diperpanjang lagi,” kata dr. Makhyan Jibril Al Farabi selaku juru bicara Satgas Kuratif COVID-19 Jawa Timur.

PPKM Mikro yang diterapkan di Jawa Timur dimulai pada 9 Februari 2021 dan berakhir pada 22 Februari 2021, dan diperpanjang dari 23 Februari 2021 hingga 8 Maret.

Baca Juga: Patut Bangga! Menu Rawon Telah Dinobatkan Sebagai Makanan Terenak Posisi Pertama Tingkat Asia

Pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga mengirimkan surat edaran berupa Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 05 tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM Mikro, mulai 9 Februari 2021 hingga 22 Maret 2021.

Menurutnya, di Jatim program PPKM I dan II yang diikuti PPKM mikro I dan II memberikan hasil yang signifikan atau lebih baik.

Ditambahkannya, kita melihat di awal tahun ada delapan wilayah yang masuk zona merah atau zona risiko tinggi, kemudian sekarang ada 16 zona zona kuning (risiko rendah) dan 22 zona lainnya di zona oranye (risiko sedang).

Baca Juga: Makin Mesra, Abash Mantan Lucinta Luna Bagikan Kemesraan Bersama Wanita Cantik, Intip Potretnya

“Artinya, penyebaran COVID-19 di Jawa Timur terkontrol sepenuhnya,” kata anggota Satgas Kuratif COVID-19 Jawa Timur itu.

Halaman:

Editor: Surya Eka Aditama

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah