Anies Pecat Dirut BUMD DKI Jakarta dari Jabatannya, Karena Dugaan Kasus Korupsi

- 8 Maret 2021, 16:18 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. /Antara.//

KABAR BESUKI - Heboh Dirut BUMD DKI Jakarta melakukan dugaan kasus korupsi.

Saat ini Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memecatnya dari jabatan Dirut BUMD DKI Jakarta.

Jaya Yoory C Pinontoan kini dinonaktifkan oleh Anis Baswedan.

Baca Juga: Ternyata Warna Urin Bisa Mengungkap Kondisi Kesehatan, Salah Satunya Dehidrasi Hingga Penyakit Ginjal

Penonaktifan Yoory sudah berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 212 Tahun 2021.

Kini Yoory menyatakan siap mengikuti proses hukum yang berlaku.

Dan dengan demikian, Pemprov DKI mengangkat Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya Indra Sukmono Arharrys sebagai Plt menggantikan posisi Yoory.

Baca Juga: Menangkan Hadiah Sebesar Rp50 Juta dari Bank CIMB Niaga, Mohon untuk Klik Link Dibawah Ini, Cek Fakta!

pada saat Dirut BUMD DKI Jakarta diduga melakukan kasus korupsi, kini KPK menyatakan tengah melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur.

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: PMJNews


Tags

Terkini

x