Seorang Pria di Singapore Dicambuk dan Dipenjara Atas Kasus Pelecehan Terhadap Anaknya Sendiri

- 8 Maret 2021, 21:13 WIB
ILUSTRASI Sedih
ILUSTRASI Sedih /Choirun Nissa///,*/PIXABAY

KABAR BESUKI – Seorang pria yang berulang kali melakukan pelecehan seksual terhadap putrinya yang berusia empat tahun dan memperlihatkan video tidak senonoh, dijatuhi hukuman penjara 15 tahun dan 15 cambukan pada Senin 8 Maret 2021.

Pria berusia 33 tahun, yang tidak dapat disebutkan namanya ini mengaku bersalah atas satu dakwaan masing-masing atas penganiayaan dan pelecehan seksual putrinya sendiri.

Lima dakwaan lainnya, termasuk pemaksaan video pornografi kepada putrinya juga dipertimbangkan dalam dakwaan. Pengadilan mendengar bahwa pelaku dan ibu korban menikah pada tahun 2009, tetapi pernikahan mereka gagal beberapa tahun kemudian.

Baca Juga: Viral! Tindakan Tidak Terpuji Pengunjung Taman Safari Lempar Sampah Plastik ke Mulut Kuda Nil

Gadis itu dan ibunya pindah antara tahun 2012 dan 2013, tetapi gadis tersebut akan menginap di rumah pelaku pada akhir pekan. Pria tersebut pertama kali melakukan pelecehan seksual terhadap putrinya pada Maret 2015 dan berlanjut hingga bulan April dan Mei.

Kejadian tersebut diketahui karena suatu hari di tahun 2015, ibu korban memperhatikan bahwa gadis tersebut emosional dan tidak seperti biasanya, setelah pulang dari tempat ayahnya. Ia mengetahui kelakuan bejat tersangka ketika menanyai korban, dan hal itu membuatnya terkejut.

Mulanya, ia tidak melaporkan ke polisi karena berpikir dapat diselesaikan dengan kekeluargaan. Tetapi, hal ini terungkap pada Juli 2019, ketika ibu gadis itu mencari bantuan di pusat layanan keluarga untuk menangani masalah perilaku korban.

Baca Juga: Kabar Gembira! DKI Jakarta Berencana Akan Menggelar Pasar Murah, Catat Jadwalnya Berikut

Terdakwa diperiksa oleh Institute of Mental Health setelah penangkapannya dan dinyatakan sehat, tanpa gangguan kejiwaan. Wakil Jaksa Penuntut Umum Daphne Lim dan Lim Shin Hui mendakwa hukuman terhadap tersangka atas eksploitasi seksual putrinya sendiri.

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: channelnewsasia


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah