Waspada Peredaran 20.000 Potong Tahu Berformalin, BPOM Palembang Melakukan Pencegahan

- 9 Maret 2021, 12:11 WIB
Ilustrasi tahu,
Ilustrasi tahu, ///sumber: pixabay/allybally4b

KABAR BESUKI – Tim Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang, Sumatera Selatan, mencegah peredaran sejumlah 20.000 potong tahu yang mengandung bahan kimia berbahaya bagi kesehatan jenis formalin dari perdagangan pasar tradisional dan pembuatannya.

“Berdasarkan pengaduan masyarakat, hari ini dilakukan kegiatan pengawasan peredaran produk pangan di pasar tradisional dan ditemukan tahu mengandung formalin. Makanan yang mengandung bahan kimia berbahaya itu langsung disita agar tidak dikonsumsi masyarakat,” kata Kepala Balai Besar POM Palembang, Yosefh Dwi Irwan di Palembang, Senin (Antara).

Yosefh Dwi Irwan menjelaskan pengungkapan penjualan tahu berformalin itu bermula dari aduan masyarakat. Mereka curiga pedagang di pasar tradisional kawasan 7 Ulu Palembang menjual tahu berformalin.

Baca Juga: Siapa Sangka, 11 Artis Ini Ternyata Adalah Pemegang Rekor Guinness World Records Book

Dari aduan tersebut, maka langsung muncul tindak lanjut dengan menurunkan tim BPOM bersama dinas Reskrimsus Polda Sumsel, Pol PP dan instansi terkait ke pasar 7 Ulu.

Di lokasi, petugas melakukan tangkap tangan pedagang terkait bersama barang bukti ratusan potong tahu berformalin.

Menurut keterangan yang diberikan pedagang, tahu tersebut dibeli dari penyuplai di kawasan Bukit Besar, Jalan Padang Selasa, Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang, dan ditemukan satu truk berisikan sekitar 20.000 potong tahu berformalin.

Rencananya, tahu-tahu itu akan dipasok ke pedagang sejumlah pasar tradisional dalam kota setempat.

Sejumlah tersangka dan ribuan potong tahu berformalin telah diamankan untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum.

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Antaranews.com


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x