Melihat masih ditemukanya produk pangan yang mengandung formalin dan bahan kimia berbahaya lainnya.
Pihaknya akan terus menggalakkan kegiatan pengawasan dan penertiban di pasar-pasar tradisional.
Selain menggalakkan kegiatan pengawasan dan penertiban, pihaknya juga mengimbau kepada produsen pangan untuk tidak lagi menggunakan formalin dan bahan kimia berbahaya bagi kesehatan lainnya dalam produk makanan yang dipasarkan di Bumi Sriwijaya itu.***