KABAR BESUKI - Media sosial Twitter digegerkan dengan viralnya sebuah foto menggambarkan tindakan aksi melempar botol plastik ke mulut Kudanil di Taman Safari dan menjadi perbincangan netizen di berbagai jejaring sosial.
Usut punya usut, ternyata pelakunya adalah seorang nenek berusia 64 tahun bernama Khadijah.
Kapolres Bogor AKBP Harun menjelaskan, pemeriksaan di Khadijah (64) masih berlangsung dalam proses.
Menurut Harun, kasus ini dilaporkan pihak Taman Safari Indonesia ke Polsek Bogor pada Senin 8 Maret 2021 di malam.
Aparat keamanan mendakwa kasus ini dengan pasal 302 KUHP tentang penganiayaan hewan dengan ancaman hukuman 3 bulan penjara.
Kalaupun diancam hukuman, petugas tidak akan melakukan penangkapan.
“Kita hadapi, tapi karena pasal 302 KUHP bukan penahanan, kita menanganinya tapi tidak ada penahanan. Melempar botol sama saja dengan penyiksaan ringan terhadap kuda nil,” kata Harun kepada wartawan.