Viral di Media Sosial Foto Pelemparan Sampah ke Mulut Kuda Nil, Akhirnya Si Pelaku Akan Dijatuhi Hukuman

- 10 Maret 2021, 15:59 WIB
Viral di Media Sosial Foto Pelemparan Sampah ke Mulut Kuda Nil, Akhirnya Si Pelaku akan Dijatuhi Hukuman
Viral di Media Sosial Foto Pelemparan Sampah ke Mulut Kuda Nil, Akhirnya Si Pelaku akan Dijatuhi Hukuman /Aliefia Rizky///pexels // user : @pixabay

KABAR BESUKI - Media sosial Twitter digegerkan dengan viralnya sebuah foto menggambarkan tindakan aksi melempar botol plastik ke mulut Kudanil di Taman Safari dan menjadi perbincangan netizen di berbagai jejaring sosial.

Usut punya usut, ternyata pelakunya adalah seorang nenek berusia 64 tahun bernama Khadijah.

Kapolres Bogor AKBP Harun menjelaskan, pemeriksaan di Khadijah (64) masih berlangsung dalam proses.

Baca Juga: Ceritakan Kronologis Meninggalnya Ashraf Sinclair pada Boy Wiliam, Bunga Citra Lestari: Bener Kayak Mimpi

Baca Juga: Kesal dengan Pertanyaan, PM Thailand Dua Kali Menyemprot Jurnalis dengan Sanitizer Spray saat Konferensi Pers

Menurut Harun, kasus ini dilaporkan pihak Taman Safari Indonesia ke Polsek Bogor pada Senin 8 Maret 2021 di malam.

Aparat keamanan mendakwa kasus ini dengan pasal 302 KUHP tentang penganiayaan hewan dengan ancaman hukuman 3 bulan penjara.

Kalaupun diancam hukuman, petugas tidak akan melakukan penangkapan.

“Kita hadapi, tapi karena pasal 302 KUHP bukan penahanan, kita menanganinya tapi tidak ada penahanan. Melempar botol sama saja dengan penyiksaan ringan terhadap kuda nil,” kata Harun kepada wartawan.

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: PMJNews


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah