KABAR BESUKI – Hari ini merupakan hari peringatan Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar) yang ke-55 tepat Kamis, 11 Maret 2021.
Supersemar merupakan surat perintah yang ditandatangani oleh sang proklamator kemerdekaan sekaligus Presiden Republik Indonesia pertama, Ir. Soekarno pada tanggal 11 Maret 1966.
Surat tersebut berisi perintah kepada Soeharto yang merupakan Panglima Komando Operasi Keamanan dan Ketertiban (Pangkopkamtib) untuk mengambil segala bentuk tindakan dalam rangka mengatasi situasi keamanan Indonesia yang saat itu benar-benar kacau.
Berdasarkan catatan sejarah, Supersemar dikeluarkan oleh Markas Besar Angkatan Darat (AD) namun sejarawan lainnya juga menemukan beberapa versi yang berbeda sehingga naskah asli Supersemar masih ditelusuri di Istana Bogor, Jawa Barat hingga kini.
Latar Belakang Keluarnya Supersemar
Supersemar dikeluarkan oleh Presiden Soekarno ketika menggelar sidang Pelantikan Kabinet Dwikora yang disempurnakan dengan nama “Kabinet 100 Menteri” pada 11 Maret 1966.
Ketika sidang dimulai, Brigadir Jenderal Sabur sebagai panglima pasukan pengawal presiden Tjakrabirawa (kini disebut dengan istilah Paspampres) melaporkan banyaknya “pasukan tak dikenal” yang belakangan (saat itu) diduga merupakan Pasukan Kostrad yang dipimpin oleh Mayor Jenderal Kemal Idris.