Ruang Kerja Anies Baswedan di Geledah KPK, Mengejutkan ‘Bukti Baru Terungkap’ Ini Faktanya

- 12 Maret 2021, 09:04 WIB
foto: tangkapan layar kanal YouTube SKEMA POLITIK /
foto: tangkapan layar kanal YouTube SKEMA POLITIK / /Prasetyo Bagus P/YouTube

KABAR BESUKI – Jagat media sosial mendadak heboh karena beredar video dengan judul Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota.

Diketahui video yang tersebar di Facebook adalah video yang diunggah pada kanal YouTube ‘SKEMA POLITIK’ pada 11 Maret 2021.

Video tersebut berjudul “KPK GELEDAH KANTOR GUBERNUR DKI, HASILNYA KAGEDKAN ANIES,” dan berdurasi 10.20 menit.

Baca Juga: Kabar Gembira! Facebook Akan Memberi Izin untuk Para Pembuat Konten Mendapat Uang Hanya dari Cara Ini!

Baca Juga: Kabar Gembira! Twitter Menargetkan Fitur Space Akan Tersedia Merata Secara Global pada April Mendatang

Pada sampul video, terdapat petugas KPK keluar dengan membawa hasil penggeledahan.

Terdapat juga narasi yang menuliskan ”Mengejutkan Bukti Baru Terungkap!!! Kantor Gubernur DKI Digeledah, Hasilnya Kagetkan Anies.”

Dari hasil penelusuran tim Kabar Besuki, klaim KPK menggeledah kantor Gubernur DKI Jakarta adalah salah.

Faktanya, tidak ada informasi valid yang menunjukkan bahwa kantor Gubernur DKI Jakarta digeledah.

Dari penelusuran, foto petugas KPK yang diklaim dalam halaman sampul video tersebut bukanlah penggeledahan di kantor Gubernur DKI Jakarta.

Melainkan penggeledahan di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait kasus suap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Baca Juga: Efek Kebiasaan Makan Terlalu Cepat, Waspada Resiko Kesehatan

Foto tersebut ditemukan dalam artikel berjudul "KPK Geledah Kantor KPU Selama 8,5 Jam, Penyidik Bawa 3 Koper". Sebelumnya, Artikel dimuat di tribunews.com, pada 14 Januari 2020.

Di dalam video tersebut menjelaskan rangkaian KPK yang sejauh ini menggeledah lokasi terkait penyidikan kasus pengadaan tanah oleh Badan usaha milik daerah (BUMD) DKI Jakarta.

Salah satu lokasi yang digeledah oleh KPK ialah kantor BUMD Sarana Jaya atau Gedung Sarana Jaya.

Dari hasil penggeledahan, penyidik komisi antirasuah mengamankan barang bukti dokumen terkait perkara itu.

Baca Juga: Harga Minyak Melonjak! Diduga Akibat Ditopang Optimisme Pasar dan Melemahnya Dolar

Baca Juga: Patut Bangga! Simak Inilah 3 Jenis Kopi Asli Indonesia yang Sebenarnya Sudah Mendunia

Tiga lokasi yang digeledah yaitu kantor PT Adonara Propertindo di Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Gedung Sarana Jaya di Jakarta Pusat, dan rumah pihak-pihak yang terkait dengan kasus tersebut.

Dilansir dari Antara, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencopot Yoory C Pinontoan dari jabatannya sebagai Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya usai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka.

Plt Kepala BP BUMD DKI Jakarta, Riyadi melalui situs PPID DKI Jakarta, Senin, 8 Maret 2021, menyebutkan penonaktifan Yoory sebagai Dirut berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 212 Tahun 2021 tentang Penonaktifan Direktur Utama dan Pengangkatan Direktur Pengembangan Sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

Baca Juga: Personel Wayv Lucas dan Winwin Dikabarkan Absen dari Kegiatan Promosi 'Kick Back', Ada Apa?

Dapat disimpulkan bahwa video yang menyebutkan KPK menggeledah kantor Gubernur DKI Jakarta adalah hoaks. ***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: YouTube Sobat Dosen Facebook Antaranews.com


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah