KABAR BESUKI - Lebih berhati-hatilah untuk anda yang menyebarkan percakapan ujaran kebencian, kali ini percakapan grup di aplikasi Whatsapp sudah dipantau oleh Virtual Police.
Pada prinsipnya virtual police untuk memperingati akun-akun yang suka menyebar berita yang berporos pada kebencian, dan agar tidak melakukannya lagi.
Dan apapun platformnya termasuk WA bisa dipantau oleh virtual police.
Kepolisian selalu siap memberikan peringatan pada pelaku, jika percakapan tersebut dipakai untuk mengumbar ujaran kebencian maupun fitnah.
Lalu, Kabag Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan,
"Jangan sampai postingan tersebut berpotensi menjadi tindak pidana bagi yang memposting tersebut. Dan tentu efeknya yang kita cegah. Efek dari postingan tersebut akan menjadi SARA, dan lain-lain koreksi itu, bukan sadap," tegasnya lagi.
Kepolisian tidak menyadap aplikasi whatsaap anda, dan kepolisian juga memperingatkan agar tidak memposting ujaran kebencian dikarenakan akan ada tindak pidana.