Namun, Ketut Widarsana menegaskan bahwa tidak ada lagi kewajiban menggunakan KTP DKI dan domisili DKI saat mendaftar di situs pendaftaran daring tersebut.***
Namun, Ketut Widarsana menegaskan bahwa tidak ada lagi kewajiban menggunakan KTP DKI dan domisili DKI saat mendaftar di situs pendaftaran daring tersebut.***
Editor: Yayang Hardita
Sumber: Antaranews.com