Berdasarkan studi Aliansi Relawan untuk Konservasi Alam (ARuPA), di kawasan karst dan pesisir Trenggalek terdapat 47 spesies burung, enam di antaranya dilindungi oleh IUCN dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Hutan.
"Apakah kita akan memusnahkan 47 spesies burung dengan tambang emas." Serahkan saja foto-fotonya kepada anak cucu kita, ” kata Pak Ikhwan.
Karena itu, pihaknya juga akan merekomendasikan Bupati Trenggalek dan DPRD bersuara menentang rencana penambangan emas tersebut.
Banyak pihak yang menolak keluarnya izin pertambangan emas yang sebagian besar berada di kawasan hutan negara yang dikelola Perhutani.
Baca Juga: Rosé BLACKPINK Ungkap Plus, Minus Debut Solo dan Hal yang Selalu Dilakukan Sebelum Naik Panggung
Penolakan tersebut didasari fakta bahwa penambangan emas akan mengancam lingkungan dan menimbulkan konflik sosial.
Pertama, mengirim surat kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral dan Gubernur Jawa Timur untuk mencabut izin pertambangan emas Kabupaten Trenggalek.
Kedua, revisi Peraturan Tata Guna Lahan Daerah (RTRWD) Kabupaten Trenggalek untuk mengubah areal tambang emas di lokasi izin menjadi kawasan lindung dan budidaya.