Sebelumnya, dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Bukopin, para pemegang saham telah memutuskan untuk melakukan aksi saham melalui program peningkatan modal tanpa hak istimewa (PMTHMETD) atau lebih sering disebut penempatan swasta.
Namun dalam rapat tersebut, pemilik 23 persen modal Bank Bukopin, yaitu PT Bosowa Corporindo, memilih untuk keluar dari rapat.***