Baru Resmi Dijadikan Tersangka, Sopir Bus Sri Padma Kencana Akhirnya Meninggal Dunia

- 15 Maret 2021, 15:25 WIB
Petugas kepolisian meninjau TKP kecelakaan Bus Sri Padma Kencana di jalur Cae, Desa Sukajadi, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang, Kamis 11 Maret 2021
Petugas kepolisian meninjau TKP kecelakaan Bus Sri Padma Kencana di jalur Cae, Desa Sukajadi, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang, Kamis 11 Maret 2021 /kabar-priangan.com/ Nanang Sutisna/

Dilansir dari PMJNEWS.Com, Dirditlantas Polda Jabar Kombes Pol Eddy Djunaedi mengatakan, "Masih dalam penyelidikan lanjutan. TAA (Traffic Accident Analisys) belum selesai".

Namun kecelakaan tersebut masih menjadi misteri, hingga saat ini polisi masih melakukan penyelidikan intensif terhadap kecelakaan bus yang menewaskan 29 penumpang tersebut.

Dan penyidik masih melakukan analisis terhadap bangkai bus Sri Padma Kencana yang telah dievakuasi dari dasar jurang dan diamankan di Unit Laka Lantas Polres Sumedang pada Kamis 11 Maret 2021, malam.

Baca Juga: Terciduk Lagi! Hari Ini KPK Sita Uang Tunai Rp52,3 Miliar, Atas Dugaan Kasus Suap Izin Benur

Dirditlantas Polda Jabar Kombes Pol Eddy Djunaedi mengatakan, "Dari info awal tersebut, Ditlantas Polda Jabar dan Satlantas Polres Sumedang itu melakukan penyelidikan. Apakah benar penyebab kecelakaan diawali oleh rem blong".

Lalu akhirnya Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago ikut menerangkan, penyebab pasti bus Sri Padma Kencana nopol T 7591 TB masuk jurang di Tanjakan Cae, Kampung Cilangkap, Desa Sukajadi, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat pada Rabu 10 Maret 2021 sore, masih misteri.***

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: PMJNews


Tags

Terkini